Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Megawati Janji Amandemen UU Ketenagakerjaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Megawati Soekarnoputri menjanjikan akan mengamandemen pasal-pasal dalam UU Ketenagakerjaan yang dianggap merugikan buruh. Pernyataan itu disampaikannya kepada sejumlah pengurus serikat buruh yang menyampaikan dukungan kepada pasangan calon presiden Megawati-Hasyim Muzadi di Istana Negara Jakarta, Kamis (16/9). "Saya setuju ada beberapa hal dalam UU Ketenagakerjaan yang tidak sesuai," kata Megawati. Hari ini, sekitar 50 pengurus komite nasional gerakan politik buruh Indonesia menemui presiden untuk menyampaikan hasil konferensi tingkat tinggi pemimpin serikat buruh Indonesia yang berlangsung dari 13-15 September 2004. Tergabung dalam komite ini diantaranya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Seluruh Indonesia, dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Reformasi. Menurut Koordinator Komite Nasional ini, Muhammad Rodja, ada 21 serikat buruh yang mewakili sekitar 40 juta buruh pekerja yang tergabung dalam komite. Beberapa pasal yang dianggap merugikan buruh misalnya soal status kontrak kerja, mogok kerja dan penanganan kejahatan di tempat kerja serta hak buruh yang mengundurkan diri. Untuk kejahatan ditempat kerja misalnya, komite mengusulkan agar penanganannya didasarkan pada UU Ketenagakerjaan, bukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Diantara rekomendasi konferensi, selain meminta amandemen UU Ketenagakerjaan, juga meminta penundaan pengesahan rancangan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. Rancangan peraturan ini dianggap mati merugikan pesertanya, misalnya, soal tambahan beban iuran yang diberikan kepada peserta. "Seharusnya itu menjadi beban pemerintah," kata Rodja. Komite juga mengusulkan amandemen terhadap UU Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Terutama, yang paling penting adalah perubahan kepemilikan PT Jamsostek. Menurut Rodja, Jamsostek yang dibiayai dari iuran buruh dan sebagai perusahaan nirlaba semestinya dikelola dengan sistem wali amanah. Pesertanya, seharusnya menjadi pemegang saham perusahaan, sedangkan dewan komisaris dan direksi seharusnya mewakili unsur tripartid. Sapto Pradityo - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

3 jam lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

18 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

25 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

28 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.


Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

32 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?


Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

14 Februari 2024

Perdana Menteri India Narendra Modi berpidato selama perayaan Hari Kemerdekaan India di Benteng Merah bersejarah di Delhi, India, 15 Agustus 2023. REUTERS/Altaf Hussain
Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

Partai Bharatiya Janata mengatakan Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia menang pemilu pada Mei mendatang.


UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

9 Februari 2024

Universitas Gadjah Mada menerima penghargaan Paritrana Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Dok. UGM
UGM Meraih Paritrana Award, Ini Artinya

UGM menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia yang meraih penghargaan Paritrana Award dari Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan.


Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres


Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun

3 Februari 2024

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun

Debat capres terakhir diharapkan membahas tuntas isu ketenagakerjaan. Setiap tahun ada tiga juta pencari kerja baru.