Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei LSI: SBY-Kalla Tetap Unggul

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono - Muhammad Jusuf Kalla masih difavoritkan menjadi presiden dan wakil presiden mengalahkan pasangan Megawati-Hasyim Muzadi dalam pemilihan presiden putaran kedua mendatang. Ini merupakan hasil survey yang dilakukan Lembaga Survey Indonesia (LSI) pada 16 September lalu, sehari sebelum masa tenang dimulai. Survei dilakukan guna melihat respon masyarakat setelah menyaksikan dialog penajaman visi misi dan prgram capres dan cawapres dua hari sebelumnya.Dari situs www.lsi.or.id, SBY-Kalla mendapatkan 56,2 persen mengungguli Mega-Hasyim yang mendapatkan 36,3 persen. Sisanya yang bisa berupa, tidak tahu atau tidak menjawab, dan rahasia sebanyak 7,5 persen. Hasil ini adalah jawaban atas pertanyaan jika pemilu presiden putara kedua dilakukan pada hari survei dilakukan yakni pada 16 September lalu. Awalnya, LSI menanyakan kepada responden siapa pasangan presiden dan wakil presiden yang dipilih jika dilakukan pada hari itu. Saat itu, responden menjawah pilihan pada SBY-alla 52,6 persen, Mega-Hasyim mendapatkan 34,3 persen, dan yang mengaku tidak tahu/tidak menjawab/rahasia sebanyak 13,1 persen. Karena masih ada 13,1 respoenden yang menjawab tidak tahu/tidak jawab/rahasia, mereka ditanyakan kembali siapa pasangan presiden/wakil presiden yang dianggap pantas. Sebanyak 56,1 persen masih menjawab tidak tahu/tidak menjawab, SBY-Kalla memperoleh 26,9 persen, dan Mega-Hasyim mendapatkan 17 persen. Survei ini kemudian digabungkan dengan pertanyaan awal hingga pilihan bagi SBY-Kalla 56,2 persen, Mega-Hasyim 36,3 persen, dan Tidak tahu/tidak jawab/rahasia sebanyak 7,5 persen. LSI memprediksi ada tiga kemungkinan larinya suara, 7,5 persen responden yang belum ketahuan pilihan presiden/wakil presidennya. Pertama, semua memilih Megawati. Jika hal ini terjadi maka suara untuk Mega-Hasyim menjadi 43,8 persen dan 56,2 persen untuk SBY. Kedua, semua memilih SBY sehingga suara SBY menjadi 63,7 persen, Mega tetap 36,3 persen. Kemungkinan ketiga, suara respoenden terdistribusi merata ke kedua kandidat sehingga SBY-Kalla mendapatkan 60,8 persen dan Mega-Hasyim mendapatkan 39,2 persen. Dengan melihat ketiga kemungkinan itu, seperti yang ditulis dalam situs LSI itu, maka sangat sulit bagi Mega-Hasyim dalam waktu empat hari menyalip suara SBY-Kalla. Tapi, bila dibandingkan survei LSI sebelumnya yakni pada 10-12 September lalu, maka responden yang memilih SBY-Kalla stabil dan Mega-Hasyim naik. Artinya, kampanye yang difasilitasi KPU itu tidak cukup signifikan mengubah peta dukungan terhadap presiden. Survei ini dibiayai Japan International Cooperation Agency (JICA). Pewawancara sebanyak 345 orang yang menanyakan kepada 2760 pada awalnya namun jumlah responden yang dianalisis sebesar 2661 orang yang dilakukan secara nasional di seluruh provinsi termasuk Aceh dan Papua di 345 desa/kelurahan. Margin error survei ini sekitar dua persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Respoende dipilih dengan metode Multistage Random Sampling. Wawancara dilakukan dengan tatap muka langsung dan tidak melalui telepon Istiqomatul Hayati - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

6 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

26 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.


Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

27 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.


Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 hari lalu

Perawat merapikan tempat tidur untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakkit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi menyiapkan fasilitas berupa tempat tidur dan tenaga profesional spesial psikiatri bagi calon legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti. ANTARA/Hasrul Said
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.


Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

37 hari lalu

Penampilan Melly Goeslaw semakin unik dengan face shield yang bentuknya tak kalah unik hasil rancangan Rinaldy A Yunardi. Sebelumnya, Melly juga kerap mengenakan face shield dengan bentuk yang tak biasa dalam berbagai acara. Foto: Instagram
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

41 hari lalu

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Masih Adakah Kemungkinan Putaran Kedua Pilpres 2024? Ini Ketentuannya

42 hari lalu

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan salam hormat kepada Capres nomor urut 2 Ganjar pranowo disaksikan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masih Adakah Kemungkinan Putaran Kedua Pilpres 2024? Ini Ketentuannya

Melihat hasil quick count Pemilu 2024, masih adakah kemungkinan putaran kedua Pilpres 2024? Berikut ini penjelasan lengkap terkait ketentuannya.


Begini Syarat Pilpres Dua Putaran dan Skenario Tahapannya

42 hari lalu

Tahanan mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Syarat Pilpres Dua Putaran dan Skenario Tahapannya

Salah satu opsi yang mungkin terjadi dalam Pemilu Pilpres 2024 adalah pelaksanaan pemungutan suara dua putaran. Ini syarat pilpres dua putaran.


Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

43 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui usai acara Diskusi Turun Minum PSSI Pers di Media Center Kemenpora, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Randy
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?


Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

44 hari lalu

Warga Suku Badui merapikan kotak suara yang akan didistribusikan ke TPS di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Minggu, 11 Februari 2024. Desa Kanekes merupakan pemukiman Suku Badui. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak