Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung: Polisi Harus Cari Adrian Waworuntu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung RI menyatakan tersangka pembobol PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) senilai Rp 1,7 triliun, Adrian Waworuntu harus dicari penyidik polisi. "Penyidik harus mencari, sudah kewajibannya," kata juru bicara Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman, Kamis (23/9), di Kejagung. Kejaksaan menunggu tersangka dan barang bukti diserahkan untuk penyusunan surat dakwaan. Pasalnya, berkas perkara Adrian sudah dinyatakan lengkap sejak 8 September lalu. "Apa yang mau disidangkan, kalau tersangkanya tidak ada," kata Kemas, mewakili pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sesuai ketentuan, setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, tahap selanjutnya adalah menyerahkan tersangka dan barang bukti. Meski di dalam KUHAP tidak ada pengaturan waktu penyerahan tersangka, namun apabila dalam jangka waktu sekitar 1-2 bulan tersangka belum diserahkan ke Kejaksaan, maka berkas perkara Adrian akan diserahkan kembali ke penyidik. Bukankah ada persidangan in absentia? Kemas katakan, persidangan in absentia (yang tidak menghadirkan tersangka) mungkin dilakukan, apalagi kasus Adrian adalah korupsi. Tetapi pihaknya mengharapkan terdakwanya ada. Juru bicara Mabes Polri, Irjen Pol Paiman yang didampingi Direktur II Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Samuel Ismoko, mengatakan, pihaknya akan mencari Adrian ke mana pun. "Pokoknya, kita cari sampai dapat," kata Paiman. Hari ini, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kedua, ditambah dengan upaya paksa. Ia menegaskan, surat panggilan dibawa petugas ke beberapa rumah atas nama Adrian di Jakarta, Bandung bahkan sampai Manado. "Kalau dia tidak datang, paling enak kan tentukan dia bersalah. Kalau orang merasa benar, dia pasti datang. Itu gentleman, kalau mau datang," ujarnya saat jumpa pers di Mabes Polri. Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat cegah supaya Adrian tidak melarikan diri ke luar negeri. Ditambahkan Ismoko, masa cegahnya berakhir pada 15 Oktober 2004 mendatang, sudah diperpanjang pihaknya untuk satu tahun kedepan.Pemanggilan terhadap Adrian sudah dilakukan dua kali. Pertama, pada 17 September lalu, tetapi tidak datang. Terakhir hari ini, 23 September.Martha Warta - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

49 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

20 Januari 2024

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

Peluang lowongan kerja terbuka untuk Anda dengan pendidikan minimal SMA dan S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah berpengalaman.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

16 Desember 2023

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

BNI berhasil memperoleh penghargaan dari Euromoney Cash Management Survey 2023 dan Alpha Southeast Asia Awards 2023.


BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

13 Desember 2023

BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

BNI mendukung penguatan literasi keuangan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan jasa perbankan secara bijak.


Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

12 Desember 2023

Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.


BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

10 Desember 2023

BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi dan loyalty kepada nasabah pemilik rekening BNI.


BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2023

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

8 Desember 2023

Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

Bank BNI menjadi salah satu pionir perbankan nasional yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.


Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

23 November 2023

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

Saldo minimal BNI berbeda-beda untuk setiap jenis tabungan. Penting nasabah untuk menyesuaikan jenis tabungan sesuai kebutuhan.