Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perubahan UU No 22/99 'Kacaukan' DPRD

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo: Perubahan UU No 22/1999 'mengacaukan' pembahasan tata tertib dan komposisi fraksi di DPRD Kota Solo. Sejumlah anggota dewan mendesak agar pembahasan tata tertib dihentikan menunggu perubahan UU tentang Pemda tersebut disahkan oleh pemerintah dalam lembaran negara agar terhindar dari cacat hukum. Sementara Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan (FPDK) terancam bubar karena UU tersebut, jumlah anggota tiap fraksi minimal hanya empat orang. "Kami akan berkonsultasi dulu dengan Depdagri mengenai implementasi perubahan UU itu terhadap DPRD," ujar Ketua DPRD Solo, Faried Badres, Rabu (6/10).Menurut Badres, dalam UU No 22/1999 yang perubahannya disetujui menjelang habisnya masa jabatan anggota DPR 1999-2004 tersebut, partai yang hanya empat kursi, dimungkinkan membentuk fraksi tersendiri. Hal itu dikarenakan dalam Pasal 50 dan 51 disebutkan bahwa pembentukan fraksi disesuaikan dengan jumlah komisi di DPRD. "DPRD Solo memiliki empat komisi tentunya partai yang hanya memiliki empat anggota Dewan ingin menjadi fraksi sendiri," tukasnya.Adanya aturan baru tersebut membuat FPDK yang merupakan gabungan dari PPP, PKS dan Partai Demokrat pun terancam bubar. Demikian pula dengan PDS yang bergabung dengan PDIP pun berancang-ancang untuk menyempal karena ada peluang membentuk fraksi sendiri. Sebelumnya, PP 25/2004 memberikan batasan fraksi hanya bisa terbentuk dengan jumlah anggota minimal lima anggota. "UU 22/99 yang seperti itu membuat kami berhak membentuk fraksi sendiri," ujar Muhammad Rodhi, salah seorang anggota DPRD dari PKS.Selain PKS, partai yang gagal membentuk fraksi mandiri karena hanya memiliki empat kursi adalah Partai Damai Sejahtera dan Partai Demokrat. Sejak awal mereka sebenarnya ingin membentuk fraksi sendiri tetapi terganjal dengan ketentuan yang ada dalam PP No 25/99. PDS akhirnya bergabung dengan PDI Perjuangan, sementara PKS menyusul bergabung ke FPD yang kala itu gabungan dari Partai Demokrat dan PPP. "Keinginan untuk membentuk fraksi itu jelas masih ada hanya masih perlu pembahasan lagi dengan rekan-rekan yang lain," tukas Rodhi.Keinginan untuk membentuk fraksi sendiri pun dikemukakan Ketua DPC PDS Surakarta, Hengky Narto Sabdo yang mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan ulang terhadap keputusan partainya bergabung dengan FPDI P apabila memang ada ketentuan yang memperbolehkannya. "Kalau memang bisa memiliki rumah sendiri mengapa harus indekos," kata dia.Hanya saja keinginan tersebut belum tentu terkabulkan. Pimpinan DPRD dan Tim pembahasan Tatib Dewan masih akan mengkonsultasikan hal tersebut Departemen Dalam Negeri. Menurut Ketua DPRD Solo, Faried Badres, bukan tidak mungkin jumlah fraksi bertambah. "Saat pembentukan fraksi dulu kan revisi UU No 22/1999 belum selesai. Jadi Dewan mengacunya kepada PP. Nah sekarang setelah revisi UU No 22 selesai, detailnya bagaimana itu akan kami konsultasikan kepada Depdagri," tukasnya. Imron Rosyid - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.


Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus ADKASI, di Jakarta, Selasa (15/2/22).
Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.


Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.


DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

Apresiasi Lomba Mural, DPR Dukung Polri Jamin Kebebasan Berekspresi
DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.


DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani
DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.


Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti
Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.


DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

27 Februari 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

Rendahnya serapan APBD pemerintah Gubernur Anies Baswedan dikritik Wakil Ketua DPRD Jakarta.


Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

28 November 2017

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 7 November 2017. TEMPO/Subekti.
Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

Pimpinan DPRD Jakarta berdalih, usul anggaran kunjungan kerja sebesar Rp 107 miliar dilakukan Sekretariat DPRD DKI.


Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

9 November 2017

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tiba untuk menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung KPK, Jakarta, 21 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik marah, minta Gubernur Anies Baswedan copot Kadis Pemadam Kebakaran DKI Subedjo.


Warga Rembang Unjuk Rasa Tolak Pabrik Semen  

19 Februari 2014

TEMPO/Fully Syafi
Warga Rembang Unjuk Rasa Tolak Pabrik Semen  

Proses produksi semen akan berpotensi merusak sumber daya air. Padahal, sumber air itu merupakan sumber kehidupan warga Rembang dan Lasem.