Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Minyak Dunia Diperkirakan Tembus US$ 55 Per Barel

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan menyatakan kemungkinan besar harga minyak dunia akan tembus ke level US$ 55 per barel. Selain karena masih langkanya penawaran, musim dingin di bumi bagian utara yang akan mulai akhir Oktober ini akan melonjakkan permintaan minyak sehingga meningkatkan harga, urainya ketika dihubungi Tempo, Kamis (07/10) sore. Akan tetapi, menurut Fauzi, walaupun untuk jangka pendek harga minyak akan membubung, untuk jangka panjang harga minyak diperkirakan akan kembali turun sampai ke level US$ 35 per barel. Ini karena political premium risk dalam komponen harga minyak menyumbang sekitar US$ 15 per barel, katanya. Dengan selesainya musim dingin, diharapkan permintaan minyak akan menurun dan premium resiko dalam komponen harga akan hilang. Pertengahan tahun depan ekonom memperkirakan akan ada penyelesaian kasus Irak, Nigeria dan Rusia yang bisa setidaknya menambah pasokan minyak di pasaran, urainya. Sebaliknya, menurut Ketua Asian Centre for Lease Education Sudhir P. Amembal, justru dalam jangka panjang diperkirakan harga minyak tetap akan tinggi yang akan memicu krisis global. Ini karena permasalahan politik di Nigeria, Irak dan Rusia yang menjadi negara penyuplai minyak masih belum terselesaikan sampai tahun depan, katanya. Yang lebih parah lagi, katanya, pemintaan dari AS, Jepang, India dan Cina yang ekonominya sedang tumbuh juga akan meningkat, yang akan memicu peningkatana permintaan agregat. Ketidakmampuan pasokan minyak untuk menyediakan pasokan ke empat negara ini akan menahan dan bahkan menurunkan pertumbuhan ekonomi mereka. Ini karena supply yang sedikit dan permintaan yang meningkat akan menaikkan harga yang otomatis akan membuat pertumbuhan keempat negara tersebut menurun. Penurunan keempatnya akan mempengaruhi penurunan permintaan ekspor dan impor negara-negara lain yang berarti menurunkan pertumbuhan dunia, urainya. Yang bisa diharapkan, kata Amembal, adalah adanya perubahan situasi politik di Irak, Rusia dan Nigeria. Mudah-mudahan pemilu di AS akan membawa perubahan kebijakan di Irak dan perbaikan kondisi politik di sana, katanya. Seperti diketahui, hari ini harga minyak dunia di pasar New York menembus batas psikologis sampai ke level US$ 52 per barel. Harga minyak di pasar New York untuk jenis Light Sweet yang akan dikirimkan bulan November naik 92 sen dolar menjadi US$ 52,02. Sedangkan untuk jenis Brenth North Sea naik 86 sen dolar menjadi US$ 47,99 per barel. Amal Ihsan Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

4 September 2022

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

Kenaikan harga BBM tak menyurutkan rencana perseroan membatasi penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.


Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Segera Ajukan Draf Amendemen UU Migas
Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.


Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

11 Mei 2017

Mobil tengki usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada Terminal Pengisian BBM Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat, 24 Juni 2016. Pertamina memproyeksikan pemakaian Premium selama H-15 hingga H+15 Lebaran mengalami kenaikan. Tempo/Tony Hartawan
Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

Pertamina Balikpapan akan menambah kuota BBM selama puasa sebesar 7 persen.


Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Kurtubi. TEMPO/Tommy Satria
Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.


Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.


Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

5 Januari 2017

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan aktivitas keluar masuk mobil tangki pengangkut minyak di depot Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM), Plumpang, Jakarta, 1 November 2016. TEMPO/Subekti
Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

Presiden Joko Widodo mengingatkan separuh dari kebutuhan BBM dalam negeri dipenuhi dari impor.


Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

25 November 2016

Sejumlah mobil tangki saat melakukan pengisian bahan bakar di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara (30/12). TEMPO/Amston Probel
Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

Pemerintah menunjuk badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan penugasan 2017.


Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Ilustrasi perusahaan minyak dan gas. Pixabay.com
Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.


Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

30 September 2016

Ratusan pemudik bersepeda motor mengisi ulang BBM di SPBU Gempol Sari, Subang, Jawa Barat, 2 Juli 2016.  Pertamina memperkirakan konsumsi premium naik 15 persen dari 71.906 menjadi 82.496 kiloliter per hari, selama periode H-15 hingga H+15 Lebaran. ANTARA/M Agung Rajasa
Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

Pemerintah belum bisa mewujudkan rencana penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium kendati masyarakat mulai beralih dari Premium.


Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Warga menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak oleh Presiden Joko Widodo digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Subekti.
Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.