Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Dukung Polisi Periksa Bupati Karawang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Karawang:Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendukung langkah Kepolisian Wilayah (Polwil) Purwakarta, untuk terus melakukan pemeriksaan atas Bupati Karawang Achmad Dadang yang sudah dijadikan tersangka tindak pidana korupsi terkait kasus penjualan tanah negara seluas 31 hektare lebih atau senilai Rp 2,4 miliar yang terletak di Desa Margakaya, Kecamatan Teluk Jambe, pada 23 Mei 2003.Ketua DPRD sementara Kabupaten Karawang Edy Sukaedi, saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis (7/10), mengatakan Dewan sangat memperhatikan kasus yang kini dihadapi Achmad Dadang tersebut. "Kalau memang ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan," Edy menegaskan. Polisi, katanya, jangan risih karena tersangka dalam kasus yang menghebohkan warga Karawang itu seorang bupati. "Di bumi Karawang tak ada yang kebal hukum."Ia meminta, jika Polwil Purwakarta sudah mengantongi surat izin pemanggilan dari presiden, harus segera melakukan pemeriksaan. Kalau dalam proses pemeriksaan tersebut penyidik memerlukan ruang waktu yang cukup, kata Edy, Achmad Dadang diminta untuk nonaktif dulu dari jabatannya. "Demi kelancaran pemeriksaan," ujarnya.DPRD Karawang selama ini belum bisa berbuat apa-apa untuk merespon hasil pemeriksaan pihak Polwil Purwakarta tersebut. Pasalnya, Dewan Karawang masih belum memiliki kelengkapan kerja Dewan, seperti pimpinan Dewan yang permanen, pembentukan komisi-komisi, dan lainnya. Jika semua kelengkapan itu sudah ada, kata Edy, Dewan dipastikan akan melakukan penelusuran terhadap kasus yang telah merugikan keuangan negara sebesar 2,4 miliar tersebut. Achmad Dadang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Rp 2,4 miliar oleh Polwil Purwakarta pada akhir pekan kemarin. Kepala Polwil Purwakarta Komisaris Besar Polisi Aloyius Mudjiono, belum melakukan pemanggilan terhadap Achmad Dadang, karena pihaknya masih mengajukan izin pemanggilan kepada presiden. Ia mengharapkan surat izin dari presiden itu segera turun. "Begitu izin turun, dia (Achmad Dadang) akan langsung kita periksa," Mudjiono menegaskan.Berkenaan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polwil Purwakarta, kepada Tempo di Karawang, Achmad Dadang mengatakan, "Itu mah urusan polisi lah." Tetapi, kata Dadang, dirinya kini berada dalam posisi defensif aktif. Ia juga menyatakan siap diperiksa jika surat izin pemanggilan dari presiden sudah ada dan sudah diterimanya. "Sebagai bawahan saya siap diperiksa kapan pun," katanya.Nanang Sutisna - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.