Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Segera Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPRD DKI ke Kejaksaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi telah menyelesaikan berkas kasus mantan Ketua DPRD DKI Agung Imam Sumanto. "Tinggal satu item lagi (harus dipenuhi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Matius Salempang kepada Tempo, Senin (11/10). Agung Imam dijadikan tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang sejumlah Rp 1 miliar untuk memuluskan pengeluaran izin prinsip trayek angkutan kota. "Kami sudah selesai memeriksa kasus ini, tinggal diserahkan ke kejaksaan (Kejaksaan Tinggi)," ujar Matius.Mantan Ketua DPRD DKI itu diperiksa polisi, awal September lalu. Kasus ini dilaporkan seorang yang mengaku sebagai pengusaha angkutan kota Kopaja, Etty Mustam. Uang itu, rencananya sebagai jasa untuk mendapatkan izin prinsip trayek 200 angkutan kota yang dimiliki empat orang pengusaha termasuk Etty. Dugaan penipuan bermula dari permintaan bantuan oleh Etty kepada Agung untuk memuluskan jalan mendapatkan izin trayek bagi angkutannya sebanyak 200 armada. Saat itu, Agung bersedia membantu mendapatkan izin dengan komisi Rp 1 miliar. Janji mendapatkan izin bagi masing-masing mobil seharga Rp 5 juta itu terjadi pada 2003.Atas janji bantuan tersebut, para pengusaha memberikan komisi secara bertahap hingga jumlahnya mencapai Rp 1 miliar. Jumlah nominal masing-masing pengusaha tergantung dari banyaknya angkutan kota yang akan dioperasikan. Namun, sampai menjelang akhir masa dinas anggota dewan pada tanggal 24 Agustus 2004, izin itu belum keluar juga. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.Kuasa hukum Agung yang berasal dari PDIP Perjuangan, Gelora Tarigan, membantah uang Rp 1 miliar itu digunakan untuk memuluskan izin trayek empat pengusaha. "Itu untuk kegiatan politik kampanye legislatif lalu," katanya disela pemeriksaan Agung di Satuan Harta Benda Bangunan dan Tanah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Gelora bahkan menegaskan penggunaan uang Rp 1 miliar itu dicantumkan dalam perjanjian hitam di atas putih antara Agung dengan Etty. Saat ini, kesepakatan itu menjadi barang bukti polisi di Polda Metro Jaya. Menurut versi Gelora, uang Rp 1 miliar diberikan seorang pengusaha yang mempunyai kepentingan politik terhadap Agung dan Etty, sebesar masing-masing sekitar Rp 500 juta. Uang yang ada pada Etty itu, kata Gelora, kemudian diberikan pada politikus Agung untuk kegiatan kampanye legislatif. "Jadi saya tidak tahu kenapa kok bisa jadi seperti ini. Ada laporan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1 miliar," kata dia. Ia membenarkan tiga orang pengusaha berinisial B, F, dan J, meminta kepada mantan ketua DPRD DKI itu untuk mendapatkan izin trayek. Saat itu, Etty berperan sebagai perantara kegiatan tersebut. Kemudian, Agung menghubungkan ketiga pengusaha itu kepada seorang anggota DPRD DKI berinisial H, yang juga seorang pengusaha, untuk mengurus izin trayek tersebut. Tapi, Gelora mengaku tidak mengetahui berapa uang yang dibayarkan untuk pengurusan tersebut. "Jadi ini ada dua peristiwa yang berbeda," kata dia. Menurut Matius, bukti yang diberikan Agung juga menjadi pertimbangan atas berkas kasus penipuan dan penggelapan ini. "Itu sudah masuk dalam berkas kami. Ya jadi tinggal tunggu di kejaksaan," tandasnya. Yophiandi - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

12 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

14 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

15 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

15 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.