Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut PT Mahesa Mengaku Tak Bersalah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dirut PT Mahesa Harris Is Hariyono, yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembobolan BNI cabang Kebayoran Baru menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/10). Sidang majelis yang dipimpin Yohanes Suwadi kali ini menghadirkan dua orang saksi dari penuntut umum. Harris Is Hariyono didakwa melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan timbulnya kerugian negara, dalam kasus pendiskontoan 11 L/C dari BNI. Kesebelas L/C senilai Rp 90 miliar ini menurut penasihat hukum Harris, Petrus Bala Pattyona telah dilunasi pada Februari 2003. Sedangkan Harris, dipanggil untuk penyidikan setelah kasus BNI mencuat sekitar Desember 2003. Harris mendapatkan fasilitas diskonto dari BNI untuk sebuah proyek ekspor batu bara, yang dikerjakan bersama PT Truba. BNI sendiri sifatnya menalangi dana partner Harris, sebuah instansi keuangan luar negeri yang menerbitkan L/C. Atas jasa ini, BNI dapat fee 3,5-5 persen. "Saya datang dengan proposal, semua dilaksanakan dengan transparan dan sesuai kontrak," kata Harris di depan publik. Diakui Harris, proyek ekspor batu bara memang tertunda ketika L/C turun. Namun menurutnya, pihak BNI mengetahui hal itu. Penundaan proyek itu sendiri seperti yang dijelaskan salah seorang saksi, Aprilla Widarta, adalah akibat PT Truba sebagai perusahaan yang menjalankan operasionalisasi proyek menyatakan stok batu bara masih banyak (over stok). Sebagaimana yang tertera dalam lembar L/C bahwa L/C akan jatuh tempo setelah 30 hari. "Setelah jatuh tempo, pihak penerbit L/C dari luar negeri melunasinya," kata Petrus. Dengan demikian, pihak Harris dan pengacaranya menganggap dakwaan jaksa tidak berdasarkan fakta hukum karena antara Harris dan BNI sudah tidak ada masalah. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Syaiful Thohir, tetap menganggap perbuatan Harris melawan hukum. Sebab, menurutnya dokumen-dokumen yang digunakan tidak wajar dan tidak ada operasionalisasi ekspor. "Ini tidak sesuai dengan aturan BNI," katanya. Jaksa penuntut umum menjerat Harris dengan dua dakwaan yaitu melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (money laundring). Sidang selanjutnya akan digelar kembali Kamis (14/10) besok, masih dengan agenda pemeriksaan saksi. Khairunnisa - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

20 Januari 2024

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

Peluang lowongan kerja terbuka untuk Anda dengan pendidikan minimal SMA dan S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah berpengalaman.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

16 Desember 2023

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

BNI berhasil memperoleh penghargaan dari Euromoney Cash Management Survey 2023 dan Alpha Southeast Asia Awards 2023.


BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

13 Desember 2023

BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

BNI mendukung penguatan literasi keuangan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan jasa perbankan secara bijak.


Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

12 Desember 2023

Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.


BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

10 Desember 2023

BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi dan loyalty kepada nasabah pemilik rekening BNI.


BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2023

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

8 Desember 2023

Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

Bank BNI menjadi salah satu pionir perbankan nasional yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.


Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

23 November 2023

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

Saldo minimal BNI berbeda-beda untuk setiap jenis tabungan. Penting nasabah untuk menyesuaikan jenis tabungan sesuai kebutuhan.