Menko Ekuin Minta Birokrasi Pelabuhan Dipangkas
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie meminta semua instansi pelabuhan mengurangi jalur birokrasi untuk memperlancar arus barang ekspor-impor Indonesia.
“Birokrasi memang perlu, namun saya pikir yang tidak penting harus dihilangkan,” ujar Aburizal pada saat kunjungan kerja ke PT Pelabuhan Indonesia II Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (28/10).
Aburizal menilai, tahapan perizinan untuk lalu lintas barang di Indonesia masih banyak. Terdapat 151 izin yang harus ditempuh eksportir Indonesia, lebih banyak jika dibandingkan dengan Malaysia (20 izin) dan Singapura (5 izin).
“Indonesia sudah mempersiapkan untuk globalisasi. Kelancaran arus barang sangat penting untuk menunjang arus globalisasi,” ujarnya.
Aburizal menilai, instansi pelabuhan saat ini harus mengubah paradigma menjadi penyedia jasa servis bukan penguasa pelabuhan. “Jika dulu pelabuhan bisa memonopoli harga karena diproteksi maka saat ini tidak bisa,” katanya.
Instansi pelabuhan dan bea cukai, menurutnya, harus menekan biaya pengiriman barang agar industri dalam negeri dapat berkembang.
Menteri masih menerima keluhan dari beberapa pelaku ekspor bahwa biaya yang harus dikeluarkan untuk pengiriman barang, seperti lewat Jakarta International Container Terminal (JICT) masih terlalu mahal.
Hal ini, menurutnya, yang menyebabkan arus barang ekspor-impor terhambat. “Kalau arus barang macet, maka saya rasa keinginan untuk memindahkan transshipment port dari Singapura ke Jakarta sulit dicapai,” katanya.
Selain memangkas jalur birokrasi, pemerintah akan berusaha keras untuk memberantas penyelundupan barang. Hal ini, menurut Aburizal, untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan pendapatan negara lewat pajak.
“Jika saat ini penerimaan Direktorat Pajak Wilayah IV (Jakarta) Rp 6,9 triliun saya kira dapat ditingkatkan jika kita melakukan penyelamatan penyelundupan,” tandasnya. Selain itu, pemberantasan penyelundupan juga dilakukan untuk melindungi produk pertanian yang menjadi prioritas pembangunan ekonomi saat ini.
Untuk itu, menteri minta dukungan seluruh jajaran Polri dan instansi terkait untuk bekerja sama. “Dalam rapat kabinet Presiden SBY mengatakan akan meninjau kembali Keppres 54 Tahun 2002 untuk memperkuat usaha pemeberantasan,” terangnya. Presiden, menurut Aburizal, berharap agar melalui usaha ini ekonomi bangsa bisa berkembang.
Rina Rachmawati/Muhamad Nafi - Tempo
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Editor's Choice
- Kabut Asap di Singapura Diprediksi Bertahan Lama
- DPR Khawatir Pemerintah Ragu Naikkan Harga BBM
- Ada Pekik 'Kopassus' di Luar Pengadilan
- Joki SBMPTN Yogya Berkeliaran Secara Terbuka
- Singapura: Kabut Indonesia Terparah Sepanjang Masa
- Label Merah untuk Makanan Tidak Sehat
- Jokowi Diminta Selalu Ajak Staf Blusukan



