Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Bahas Pengangkatan Ryamizard

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah kemarin terbentuk, Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan akan segera membahas usulan pengangkatan Jenderal Ryamizard Ryacudu menjadi Panglima TNI. "Ini akan menjadi prioritas kami," kata Theo L. Sambuaga, politikus Partai Golkar yang kemarin terpilih menjadi ketua komisi itu.Theo menjelaskan, pembahasan pengangkatan Ryamizard yang diusulkan oleh Megawati Soekarnoputri saat menjabat presiden itu merupakan mandat Sidang Paripurna DPR, 14 Oktober lalu. Karena itu, agenda ini tetap dijalankan meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belakangan mengirim surat yang mencabut usulan itu. Menurut Theo, pembahasan usulan pengangkatan Ryamizard di Komisi I bisa bersamaan dengan penggunaan hak interpelasi atas surat Presiden Yudhoyono yang kini sedang digalang sejumlah anggota DPR. Ryamizard diusulkan menjadi Panglima TNI oleh Presiden Megawati pada 8 Oktober. Mega beralasan, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto telah mengajukan permohonan pengunduran diri pada 24 September 2004. Karena komisi-komisi di DPR belum terbentuk, surat ini tidak bisa langsung diproses.Pada Sidang Paripurna 14 Oktober yang dihadiri semua fraksi, akhirnya disepakati masalah ini diserahkan ke Komisi I. Ternyata, pada Senin (25/10), Presiden Yudhoyono mengirimkan surat ke DPR untuk menarik kembali usulan itu. Langkah Presiden itu kemudian memicu ketegangan dengan DPR dan menggerakkan sejumlah anggota Dewan menggalang penggunaan hak interpelasi. Kemarin, penggalangan penggunaan hak interpelasi tersebut terus dilakukan. Effendy Choirie, politikus Partai Kebangkitan Bangsa dan salah satu inisiator, menyatakan, 20 anggota DPR telah meneken surat usulan. "Ini melebihi syarat pengajuan hak interpelasi," kata dia, yang kemarin ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi I. Syarat minimal interpelasi adalah didukung 13 orang.Yuddy Chrisnandi, inisiator lainnya, menyatakan, ada tiga hal dalam surat Presiden Yudhoyono yang dinilai sumir dan akan ditanyakan. Pertama, alasan bahwa pembatalan pergantian Panglima terkait dengan konsolidasi pascapemilu. Kedua, konsolidasi yang dikaitkan dengan perlunya kesinambungan pemimpin TNI. Ketiga, pernyataan Presiden bahwa pembatalan "tidak berkaitan dengan persoalan pribadi, baik Jenderal Sutarto maupun Jenderal Ryamizard".Kendati begitu, ia menambahkan, pengajuan hak interpelasi akan dilakukan dengan menunggu hasil pembahasan di Komisi I. "Yang penting syarat minimal sudah kami dapatkan dan atmosfer di DPR banyak mendukung inisiatif ini." Anggota yang disebutkan sudah meneken usulan itu antara lain Jacobus Kamarlo Mayongpadang, Roy B.B. Janis, Permadi (PDI Perjuangan), Sudarto, Happy Bone Zulkarnaen, Theo Sambuaga, Ade Nasution, Aryo Wijanarko, dan Yuddy Chrisnandi (Golkar), serta Jeffry Massie (Partai Damai Sejahtera).Dari kubu lain, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Untung Wahono menyatakan, fraksinya tak akan menghalangi penggalangan hak interpelasi ini. Ia menilai, rencana ini baru sekadar "gaya berpolitik di parlemen". Ia mengingatkan, Presiden adalah Panglima Tertinggi TNI sehingga berhak memerintah anak buahnya.Ketua DPR Agung Laksono menyatakan, penggunaan hak interpelasi diserahkan kepada mekanisme di komisi. Namun, ia mengaku belum memperoleh informasi penggunaan hak tersebut. "Jangan-jangan tidak ada yang mengajukan," katanya. Di Kantor Kepresidenan, Jenderal Sutarto menyatakan, Presiden memiliki hak prerogatif dan kewenangan mengganti Panglima TNI. DPR, kata dia, hanya memiliki kewenangan menyetujui penggantinya. "Saat ini saya masih tetap Panglima TNI," kata dia.Ia mengakui usul kepada Presiden Megawati untuk mengganti Panglima TNI demi proses regenerasi. Namun, kata dia, yang berhak menilai dan memutuskan permohonan itu adalah Presiden. Menurut dia, Presiden telah berkonsultasi dengannya saat menarik usulan pergantian itu. "Beliau (Presiden) menyatakan kepada saya sudah mengambil keputusan itu," katanya. "Sebagai prajurit, saya harus mengikutinya." Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi kemarin menolak berkomentar terhadap masalah ini. Ia hanya menyatakan, Presiden kini menunggu respons dari DPR. purwanto/yura syahrul/istiqomatul/budi s
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

8 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

9 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.