Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa BNI Minta Penuntut Umum Ditahan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa kasus pembobolan BNI, Harris Is Artono, meminta kepada majelis hakim untuk dapat menahan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasusnya. Permintaan itu dilontarkannya usai penuntut umum membacakan tuntutannya dalam sidang majelis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/10). Harris menilai, JPU yang menuntutnya 15 tahun penjara mengangkat fakta-fakta yang tidak pernah ada di persidangan. Ada apa sebenarnya dengan tuntutan jaksa, negara ini mau di bawa ke mana, katanya sebelum majelis menutup sidang. Menanggapi permintaan Harris, Ketua Majelis Hakim Johanes Suhadi mengatakan bahwa majelis tidak punya wewenang terhadap hal itu. Kalau anda keberatan silahkan tulis dalam nota pembelaan, kata Johanes. Penasihat hukum Harris, Petrus Balla Pattyona menilai, tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Yenny sangat mengada-ada. Semua fakta yang dibacakan menurutnya tidak sesuai dengan fakta-fakta sebelumnya. Ke mana saja jaksa, ini tuntutan dari langit, katanya emosi. Petrus menuduh ketua tim JPU Syaifullah sengaja tidak hadir dan meminta Yenny menggantikannya. Padahal, Yenny tidak pernah hadir dipersidangan kecuali pada waktu pembacaan dakwaan. Dari segi profesionalitas, menurut Petrus, tuntutan JPU tidak benar. Dalam sidang sebelumnya, katanya, telah diungkap bila sisa utang PT Mahesa sejumlah lebih dari US$ 4 juta telah dilunasi oleh Rudi Sutopo sebagai pemilik L/C, bukan dari PT Aditya, meskipun antara PT Aditya dan PT Mahesa pernah ada perjanjian anjak piutang. Kalaupun persoalan anjak piutang itu yang menjadi masalah, menurut Petrus, seharusnya ini menjadi masalah perdata, bukan pidana. Pihak Harris bahkan memiliki bukti bahwa PT Mahesa telah melunasi hutangnya kepada BNI, yaitu berupa surat tanda terima kasih dari BNI cabang Kebayoran Baru tertanggal 8 Februari 2003. Selain itu yang juga sangat mengada-ada, menurut pihak Harris, adalah bahwa JPU dalam tuntutannya meminta majelis untuk menyita aset-aset PT Mahesa, di antaranya ruko dua lantai seluas 220 meter persegi dan kantor PT Mahesa di Menara Imperium. Padahal, menurut Petrus, semua itu bukan milik Harris. Karena itu, JPU dianggap telah memanipulasi data dan menurut Petrus JPU bisa kena delik hukum. Harris sempat bertepuk tangan di depan majelis ketika JPU membacakan tuntutannya. Saya akan membuktikan dalam pledoi bahwa ada pemerasan. Manipulasi data adalah perbuatan korupsi, katanya sambil menunjuk ke arah Jaksa Yenny. Khairunnisa - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

20 Januari 2024

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

Peluang lowongan kerja terbuka untuk Anda dengan pendidikan minimal SMA dan S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah berpengalaman.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

16 Desember 2023

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

BNI berhasil memperoleh penghargaan dari Euromoney Cash Management Survey 2023 dan Alpha Southeast Asia Awards 2023.


BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

13 Desember 2023

BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

BNI mendukung penguatan literasi keuangan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan jasa perbankan secara bijak.


Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

12 Desember 2023

Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.


BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

10 Desember 2023

BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi dan loyalty kepada nasabah pemilik rekening BNI.


BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2023

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

8 Desember 2023

Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

Bank BNI menjadi salah satu pionir perbankan nasional yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.


Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

23 November 2023

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

Saldo minimal BNI berbeda-beda untuk setiap jenis tabungan. Penting nasabah untuk menyesuaikan jenis tabungan sesuai kebutuhan.