Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Presiden Megawati Bisa Ditarik Presiden Yudhoyono

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Megawati Sukarno Putri meninggalkan 'bom waktu' yang mem-fait-comply- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pergantian panglima TNI. Karena itu, menurut Menteri Sekretaris Negara yang juga ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, Presiden Yudhoyono bisa menarik surat Presiden Megawati yang dikirim ke DPR. "Dengan pertimbangan DPR belum mengambil keputusan,"katanya.Menurut Yusril, sama seperti usulan interpelasi DPR. Usulan interpelasi pun berdasarkan Tata Tertib DPR pasal 171, dapat ditarik kembali selama Sidang Paripurna DPR belum mengambil keputusan. "Mudah-mudahan rekan-rekan DPR melihat ini sebagai suatu hal yang wajar," katanya.Secara konstitusi, kata Yusril, penarikan surat pergantian Panglima TNI Endriartono Sutarto yang sebelumnya telah dikirimkan Presiden megawati kepada DPR, tidak ada masalah. Dia beralasan, surat itu adalah surat biasa yang dapat ditarik setiap saat Presiden menghendakinya. Apalagi surat pergantian itu belum selesai dibahas DPR. "Kalau masih dalam proses seperti itu, kapan saja Presiden dapat menariknya. Baik Presiden Megawati maupun Presiden Yudhoyono. Jadi sebenarnya tidak ada apa-apanya,"ujar Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.Suara yang lebih keras justru datang dari pengamat militer asal CSIS, Kusnanto Anggoro. Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat tidak mempunyai hak untuk menolak permintaan kembali surat Presiden tentang pengunduran diri Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI. Menurut Kusnanto kewenangan DPR untuk membahas surat presiden adalah 20 hari terhitung dari diterimanya surat tersebut. Sementara sampai dengan hari ini surat tersebut belum dibahas. “sehingga presiden masih berhak menarik surat itu,” katanya.Mengenai rencana sejumlah anggota Dewan yang mengusulkan agar DPR memanggil presiden, untuk menjelaskan rencana penarikan surat tersebut menurut Kusnanto sah saja. “Namun presiden tidak wajib datang,” katanya.Presiden, menurut Kusnanto, tidak mempunyai maksud untuk melecehkan DPR. Karena menurut dia DPR baru menerima surat Presiden secara fisik. Secara subtansi isi surat tersebut belum dibahas di DPR dan subtasninya belum diterima oleh DPR, karena kurang lengkapnya peralatan DPR untuk membahasnya. Yang seharusnya dipersoalkan, menurutnya, adalah tabir apa yang sebenarnya dibalik pengunduran diri Sutarto?Keinginan mengundurkan diri dari jabatan Panglima TNI, menurut Kusnanto, adalah murni dari Sutarto, yang diajukan kepada Presiden Megawati waktu itu. Namun setelah Sutarto dipanggil oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lantas presiden mempunyai keinginan menarik surat presiden ke DPR. “Ada apa di balik pengunduran Sutarto?” Katanya.Menurut Kusnanto, selama ini belum pernah terjadi dalam sejarah institusi kepresidenan menarik kembali surat yang pernah diajukan kepada DPR. Karena itu, Kusnanto mengusulkan agar tak terjadi preseden buruk dan 'bom waktu' seperti sekarang, ada peraturan tentang larangan presiden untuk membuat keputusan yang strategis di akhir masa jabata hendaknya dimasukan ke dalam Undang-Undang Lembaga Kepresidenan. “Sehingga peristiwa penarikan surat oleh presiden di DPR tidak terjadi lagi, hanya karena surat tersebut dikirim oleh presiden yang berbeda orang,” katanya.Kalaupun akhirnya Presiden Yudhoyono, mengusulkan kembali Jendral Ryamizard menjadi calon Panglima TNI. Itu adalah cara SBY, agar bisa 'mengendalikan' Ryamizard. Karena diusulkan oleh Presiden yang baru.Sapto P/Yura Syahrul/Erwin Dariyanto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.


Gelar RUPSLB Hari Ini, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Copot-Pasang Direksi dan Komisaris

27 Desember 2022

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Gelar RUPSLB Hari Ini, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Copot-Pasang Direksi dan Komisaris

Bos Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan dalam RUPSLB pada hari ini tidak akan ada agenda pergantian direksi dan komisaris perseroan.


Mengenal 3 Panglima TNI dari Matra Angkatan Laut, Teranyar Yudo Margono

20 Desember 2022

Laksamana TNI Yudo Margono berpose setelah dilantik sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022. Laksamana TNI Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima TNI setelah dilantik oleh Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Mengenal 3 Panglima TNI dari Matra Angkatan Laut, Teranyar Yudo Margono

Ada tiga nama Panglima TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut, yakni Widodo Adi Sutjipto, Agus Suhartono, dan teranyar Yudi Margono.


Yudo Margono Panglima TNI ke-3 dari Matra TNI AL, Siapakah Dua Lainnya?

3 Desember 2022

Panglima TNI Agus Suhartono. TEMPO/Subekti
Yudo Margono Panglima TNI ke-3 dari Matra TNI AL, Siapakah Dua Lainnya?

Yudo Margono menjadi Panglima TNI ketiga dari matra TNI AL. Siapakah dua laksamana lainnya?


Rekam Jejak Tuhiyat yang Diangkat Heru Budi jadi Dirut Baru MRT Jakarta

26 Oktober 2022

Dirut MRT Jakarta, Tuhiyat. Twitter/@Mrt Jakarta
Rekam Jejak Tuhiyat yang Diangkat Heru Budi jadi Dirut Baru MRT Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengangkat Tuhiyat sebagai Dirut PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Seperti apa rekam jejak Tuhiyat?


3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Foto: Instagram Ani Yudhoyono.
3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Rekam Jejak Winarto yang Ditunjuk jadi Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol

18 Agustus 2022

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Winarto. ancol.com
Rekam Jejak Winarto yang Ditunjuk jadi Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol

RUPST Pembangunan Jaya Ancol hari ini memutuskan merombak seluruh jajaran direksi perseroan. Bagaimana rekam jejak para direktur perseroan tersebut?


Seluruh Direksi Pembangunan Jaya Ancol Diberhentikan, Tom Lembong: Penyegaran untuk Perbaikan

18 Agustus 2022

Logo baru Ancol. TEMPO/Hilman
Seluruh Direksi Pembangunan Jaya Ancol Diberhentikan, Tom Lembong: Penyegaran untuk Perbaikan

RUPST PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang digelar hari ini memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran direksi BUMD tersebut.


Eks Pejabat BI Ini Didapuk jadi Komisaris Utama OVO Gantikan Mirza Adityaswara

7 Agustus 2022

Dyah NK Makhijani. Linkedin
Eks Pejabat BI Ini Didapuk jadi Komisaris Utama OVO Gantikan Mirza Adityaswara

Eks pejabat Bank Indonesia (BI), Dyah NK Makhijani, didapuk menjadi komisaris utama PT Visionet International (Ovo).