Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tagihan Macet Bank BUMN Bakal Dihapus

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Berbagai langkah terobosan terus digulirkan pemerintah baru. Setelah terbetik kabar adanya rencana pemutihan tunggakan pajak (tax amnesty) bagi para pengemplang, pemerintah kini juga menggodok rencana penghapusan tagihan piutang macet bank-bank milik negara senilai triliunan rupiah. Kepala Badan Pengkajian Ekonomi dan Keuangan Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, usulan itu sudah disampaikan dalam rapat kabinet dan menjadi salah satu rencana program kebijakan seratus hari Kabinet Indonesia Bersatu. Langkah itu dimaksudkan untuk mempercepat laju investasi di dalam negeri. "Karena sekarang utang-utang itu (sudah) menjadi kredit macet," katanya di Jakarta akhir pekan lalu.Ia menjelaskan, tagihan yang akan dihapuskan itu adalah piutang pemerintah melalui bank-bank milik negara, baik yang besar, menengah, maupun kecil. "Dalam undang-undang, Menteri Keuangan punya kewenangan memberikan semacam pengampunan utang," tuturnya.Undang-undang itu adalah UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Pasal 37 ayat 1 dan 2 disebutkan, piutang negara atau daerah bisa dihapuskan secara mutlak atau bersyarat. Menteri Keuangan punya kewenangan menghapus piutang maksimal Rp 10 miliar, sedangkan kewenangan presiden senilai Rp 10-100 miliar. Jika di atas Rp 100 miliar, presiden harus minta persetujuan DPR.Anggito mengatakan, usulan penghapustagihan yang tengah digodok menyangkut sejumlah piutang yang masih dalam kewenangan pemerintah, baik piutang pemerintah di bank negara maupun piutang bank negara kepada nasabahnya. Menurut dia, jika tagihan macet itu terus didiamkan akan berpotensi menghambat kinerja bank bersangkutan. Sebab, rasio kredit seret (non-performing loan) bank meningkat, sehingga pencadangan yang harus disiapkan bank-bank pun membengkak. "Itu kan investasi juga," ujarnya.Meski begitu, Anggito menandaskan, masih butuh waktu cukup lama untuk bisa merealisasi usulan ini. "Belum ada peraturan pemerintah dan belum ada keputusan Menteri Keuangan," katanya, "Jadi, masih lama."Departemen Keuangan sesungguhnya sudah lama mengkaji rencana hapus tagih piutang ini, terutama piutang macet bank negara kepada nasabahnya. Namun, seperti pernah dinyatakan Direktur Jenderal Piutang dan Lelang Negara Machfud Sidik, penghapusan piutang belum jelas landasan hukumnya. "Ini daerah abu-abu," ungkapnya.Sebagai aset pemerintah, bank-bank BUMN memang bukan hanya diatur berdasarkan UU Perseroan, melainkan juga terikat UU Perbendaharaan Negara. Karena itu, meski Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi pernah memberi lampu hijau kepada sejumlah bank untuk menghapus piutang macetnya, masih butuh persetujuan Menteri Keuangan dan DPR. Tiga bank yang pernah mengantongi persetujuan dari Kementerian BUMN adalah Bank Mandiri dengan plafon Rp 2 triliun, Bank Negara Indonesia Rp 2 triliun, dan Bank Rakyat Indonesia Rp 500 miliar. Bagja Hidayat
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

17 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

1 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

1 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

2 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.


Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

3 hari lalu

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria berfoto bersama Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, dan Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir usai penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan Microsoft Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

Menkominfo Budi Arie mengungkap Microsoft akan menggelontorkan investasi dengan nilai yang cukup besar di Tanah Air. Berapa nilainya?


Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

4 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

Pekan ini menjadi hari sibuk Jokowi menemui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair. Apa hasil pertemuan bahas IKN itu


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

4 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

4 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.