Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suara Metro Ambil Gelombang Radio Komunitas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Forum Komunikasi Radio Kumunitas Jakarta (FKRKJ) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindak lanjuti radio suara metro yang dianggap mengambil gelombang siaran radio komunitas. Menurut Undang-Undang No 32 tahun 2002, lembaga penyiaran terbagi menjadi swasta, publik, dan komunitas. Sesuai ketetapan direktorat jendral pos dan telekomunikasi, menetapkan kanal untuk radio komunitas yaitu 107,7 FM, 107,8 FM, dan 107,9 FM. Radio komunitas cakupannya hanya seluas 2,5 kilometer dan ia juga tidak boleh memasang iklan komersial. Sementara, radio Suara Metro yang termasuk lembaga penyiaran swasta mengudara pada frekuensi 107,8 FM.Menurut Nadjib AY, Koordinator radio Suara Hati Jakarta Selatan jangkauan yang terganggu oleh radio suara metro sampai ke Krawang. "Berarti cakupannya sudah luas sekali," ujarnya. Kalau radio Suara Metro merupakan suara komunitas, menurut Najib, jangkauannya tidak mungkin menyenggol frekuensi radio komunitas lainnya. Ivan Murcahyo, Ketua Radio Kampus Perbanas juga mempertanyakan posisi radio Suara Metro tersebut masuk dalam radio komunitas swasta ataukah pubik. Mengenai usul bahwa radio Suara Metro digolongkan menjadi radio komunitas, Ivan mengatakan, hal itu tidak tepat. "Bukan tempat suara metro dikomunitas, karena ia komersil," ujarnya.Radio Suara Metro, radio swasta dengan basis berita kriminal dan lalu lintas. Radio komersil itu didukung Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Suara Metro berada di gelombang 91.1 lebih dikenal dengan istilah nine one-one (nama yang serupa dengan perusahaan komersil jasa keamanan yang dipimpin bekas Kapolda Metro Jaya). Gelombang yang dimiliki Suara metro sebelumnya milik RRI Bogor. Dengan izin Dinas Perhubungan Pemda DKI Suara Metro bisa mengudara di gelombang 91.1Nah, saat ada penataan frekuensi secara nasional oleh Departemen Perhubungan, Suara Metro tidak mendapat frekuensi, karena ternyata tak memiliki izin frekuensi. Setelah penataan frekuensi gelombang yang dipakai Suara Metro mengganggu siaran radio swasta lainnya. SPFM, yang berada di 91.0, terganggu dengan Suara Metro yang memiliki daya pancar yang sangat kuat. Karena gugatan dan protes banyak pihak, tiba-tiba Suara Metro berada di frekuensi 107.8, yang ternyata itu adalah gelombang miliki radio non komersial (radio komunitas). Sekarang Radio komunitas merasa terganggu, dengan radio yang berbasis informasi Polda Metro Jaya dan didukung seorang pengusaha yang kuat. Najib dari radio komunitas berharap Menteri Perhubungan yang baru dan Dirjen yang terkait dengan frekuensi, menertibkan radio swasta tersebut.Nofi Triana
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

1 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

12 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

31 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

31 hari lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

31 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

32 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

32 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

45 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

45 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

45 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.