Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Newmont Berharap Keputusan Pemerintah Berbeda dengan Tim Teknis

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Newmont Minahasa Raya (NMR) berharap keputusan pemerintah akan berbeda dengan kajian tim teknis penanganan Kasus Buyat yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar kemarin (8/11). Walaupun Ketua Tim Teknis Masnellyarti Hilman mengatakan sudah memfinalkan pekerjaannya, juru bicara NMR Kasan Mulyono tetap mengharapkan ada perubahan sikap dari masukan tim pengarah dan di level menteri. "Kita berharapnya begitu. Selain (karena) dari masukan-masukan Newmont terdahulu, tapi juga dari masukan departemen-departemen lainnya," ujarnya pada Tempo, Selasa (9/11) melalui sambungan telepon. Menanggapi temuan Tim Teknis yang menyatakan adanya pencemaran di Teluk Buyat, ia membenarkan Newmont akan mengajukan dissenting opinion. "Kita ada rencana seperti itu. Cuma untuk sementara tidak dulu. Kita kan masih nunggu hasil pemerintah," tuturnya. Ia mengatakan, "Kami masih menunggu keputusan pemerintah, karena yang kemarin kan belum final." Ia mendasarkan ucapannya tersebut pada pernyataan Menteri Lingkungan menyatakan, kemarin, yang menyebutkan masih menunggu masukan dari departemen-departemen teknis dan tim pengarah, untuk kemudian dicek silang dan dibahas lagi. "Jadi kami belum berani berpendapat apapun terhadap hasil tim teknis tersebut. Kita menunggu saja," ucapnya. Kasan mengatakan kalaupun pihaknya akan memberi masukan pasca pemaparan kajian tim teknis, hal itu akan disampaikan melalui prinsipilnya yaitu, Departemen Pertambangan. "Masukan sudah diberikan sejak dulu kepada Departemen Pertambangan. Karena ia (Departemen Pertambangan) yang membawahi Newmont secara langsung," ujarnya. Menanggapi kemungkinan kalau masukan dari tim pengarah dan pembicaraan di level menteri, ternyata tidak berbeda dengan kajian tim teknis, Kasan enggan memberi komentarnya. "Kita tidak berani berspekulasi ke arah sana. Kita berprasangka baik saja bahwa apa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah mencari solusi yang terbaik dari kebenaran yang ada," tuturnya. Selain menanggapi hasil kajian tim teknis, Kasan menjelaskan, tadi pagi Iskandar Sitorus dari LBH Kesehatan dan 20 pengacaranya mendatangi kantor Newmont. Ia menegaskan tidak ada demonstrasi. "Tidak ada demo. Pak Sitorus dan teman-temannya hanya mengantarkan surat tanggapan mereka terhadap somasi Newmont," katanya. Dari somasi yang dilayangkan, ia mengatakan baru ada satu tanggapan yang datang ke pihaknya yakni dari LBHK Iskandar Sitorus. "Ada tanggapan, tapi isinya seperti apa, mungkin pengacara kami yang bisa ngomong. Tapi yang jelas, dalam surat tersebut ada pertanyaan terhadap beberapa hal," ucapnya. Untuk sementara ini, kata dia, tim pengacara Newmont sedang mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya. "Kita belum memiliki kesimpulan apa langkah selanjutnya. Kalau sudah ada, kita akan sampaikan ke media. Targetnya pekan ini," tuturnya. Seperti diberitakan Koran Tempo (8/11), PT NMR mengajukan somasi kepada tiga aktivis pemerhati kesehatan dan lingkungan. Mereka adalah Jane Pangemanan, Rignolda Jamaluddin, dan Iskandar Sitorus, yang dituntut meminta maaf atas pernyataan mereka yang dianggap mencemarkan nama baik Newmont. Ketiganya diberi batas waktu hingga hari ini untuk menyatakan permintaan maafnya.RR. Ariyani - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

10 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

28 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.


Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai selama tiga hari, mulai 29 Agustus 2022. (Ecoton)
Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.