TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Hadi Purnomo akan mengkaji usulan penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) televisi sampai maksimal ukuran 34 inci. Kami akan mengkaji kemungkinannya (penghapusan), katanya usai acara konferensi pers finalis Arjuna dan Srikandi Pajak 2004 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (22/11) siang. Menurut Hadi, masih harus dikaji apakah penghapusan PPnBM televisi sampai 34 inci itu akan memberikan stimulus perekonomian dengan masuknya investasi lebih besar di sektor elektronik. Begitu juga masih harus dikaji apakah penghapusan itu akan menekan penyelundupan tivi yang marak saat ini. Sebab, kata Hadi, apabila pajak dihapuskan tapi tidak memberikan stimulus perekonomian yang diinginkan, yang ada adalah hilangnya penerimaan negara dengan sia-sia. Makanya saat ini semua usulan itu sedang dikaji secara serius, ujarnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin, Rachmat Gobel meminta pemerintah agar menghapuskan PpnBM televisi sampai 34 inci. Hal ini dipercaya akan merangsang tumbuhnya investasi sektor elektronik lebih besar. Sebab selama ini industri elektronik yang ada didalam negeri enggan memproduksi televisi ukuran besar akibat ketidakmampuan bersaing dengan harga televisi sejenis selundupan. Penghapusan PPnBM itu, kata Gobel, akan mengurangi masuknya barang selundupan karena perbedaan harga antara barang selundupan dan yang tidak semakin kecil. Industri nanti akan berpikir untuk memperoduksi di dalam negeri agar harga bisa lebih bersaing lagi, katanya. Sebelumnya, pemerintah juga sudah berjanji untuk melakukan pengurangan pajak sektor industri yang berdaya saing tinggi. Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja menyatakan bahwa sebagai bagian dari program 100 hari pertama adalah melakukan harmonisasi tarif bea dan pajak sejumlah sektor industri hulu dan hilir serta industri yang berdaya saing tinggi. (amal ihsan)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.