Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Damai untuk Perkosaan?

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Purwakarta:Neneng, sebut saja begitu, gadis berusia 14 tahun, harus berdamai dengan nasib. Setelah digilir 12 pemuda, ia 'merelakan' para pemerkosa bebas berkeliaran, tanpa tuntutan hukum.Kisahnya bermula dari perhelatan hajatan di Kampung Nagrog, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kampung yang sama tempat dara itu tinggal bersama ayahnya Ropi'i. Waktu itu Minggu malam (4/10), anak piatu tanpa ibu ikut nonton hiburan organ tunggal, bersama pacarnya, Darwita. Setengah acara jalan, Darwita mengajak Neneng berkenalan dengan teman-temannya. “Saya diajak berkenalan di sebuah tempat,” katanya.Tanpa curiga, Neneng menuruti ajakan pacarnya itu. Ia tak menyangka kalau akhirnya di bawa ke sebuah rumah kosong yang terletak di tengah-tengah kebun. Disana sudah ada 12 orang lelaki sebayanya. Neneng sempat kawatir, berontak minta pulang. Namun para lelaki yang otaknya sudah dirasuki setan malah memaksanya minuman beralkohol tinggi, vodka lokal. “Saya dipaksa dan diancam untuk minum-minuman itu,”kata Neneng dengan suara lirih.Setelah minum, Neneng tak sadarkan diri. Saat itulah ia menjadi 'perjamuan malam' 12 pemuda, termasuk pacarnya. Rasa sakit fisik dan psikis ditanggung sendiri oleh Neneng. Nestapa itu coba ditelannya sendiri. Neneng benar-benar tak berdaya. Mau mengadu kepada keluarga takut, dibiarkan, jiwa raganya tersiksa.Namun, nestap tak bisa ditutup-tutupi. Perilaki Neneng berubah banyak. Di sekolah banyak diam dan sering menyendiri. Melihat prilaku seperti itu, seorang guru mencoba mengorek keterangan darinya. Akhirnya, Neneng bercerita rahasia yang selama ini dipendamnya. Bukan dicari solusi, Neneng, siswa kelas III malah dikeluarkan dari Madrasah Tsanawiyah swasta itu.Akhirnya, rahasia nestapa Neneng diketahui juga ayahnya, Ropi'i. Ayahnya, tak tahu berbuat apa? Paman Neneng, Wowo, menyemangati Ropi'i untuk mengadukan masalah itu. Ropi’i akhirnya mau juga mengadukan peristiwa perkosaan itu kepada Polisi Sektor Campaka. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, Polsek Campaka berhasil menangkap tiga dari 12 tersangkanya, masing-masing Kadir, Dede Sulaeman alias Mandra dan Gepeng. Yang lolos masing-masing Adja, Apa, Yogi, Deny, Ajat, Kadir, Darwita, Yana, Hadi, Akum dan Adang. Setelah itu, pengejaran dihentikan. Polisi menawarkan solusi kepada keluarga korban, damai secara kekeluargaan.Alasan polisi tak punya uang untuk mengongkosi dana operasional dalam menangkap para tersangka yang sudah kabur dari kampungnya itu. Ropi’i menyetujui solusi damai yang ditawarkan polisi dengan “sponsor” pihak para orang tua tersangka itu “Terus terang, saya tak punya lagi uang buat memberikan bensin pada polisi,” kata Ropi’i. Ada uang sedikit pun habis dipakai membiayai visum anaknya.Dua hari menjelang bulan puasa lalu atau Rabu (13/10), perkara pun dicabut. Tiga tersangka yang sudah ditahan dibebaskan kembali. Proses perjanjian damai ditendatangani di rumah Kepala Desa Kerta Mukti Ina Herlina, disaksikan dua anggota Polsek Campaka masing-masing Wahyu Dwi Tanjung dan Wawan.Isi surat “perdamaian” yang dibuat tanpa menyebutkan hari, tanggal, bulan dan tahun- salinannya diterima Tempo. Menyebutkan: Dede Sulaeman alias Mandra salah satu tersangka siap menikahi Neneng, tanpa menyebutkan kapan waktu pernikahannya. Untuk membiayai pernikahan dan memberikan jaminan hidup pasangan pengantin itu, setiap orang tua tersangka pelaku sanggup memberikan dana Rp.1,7 juta, jumlah keseluruhan Rp.19,4 juta. Dalam klausul akta perdamaian itu, tercatat dana “ganti rugi” tersebut sanggup dikumpulkan dalam waktu satu pekan dari tanggal penandatanganan perjanjian. Sampai batas waktu yang disepakati ternyata dana itu tak terkumpul. “Saya baru menerima Rp.7,7 juta,” kata Ropi’i. Uang itu diterima Ropi’i dari Wahyu Dwi Tanjung dan Wawan, keduanya anggota reserse Polsek Campaka, yang menjadi “moderator” pada saat perdamaian digelar. Belakangan, Ropi’i mengakui Mandra yang siap dinikahkan dengan Neneng itu ternyata satu diantara 12 tersangka yang tidak sanggup membayar “iuran damai” dan sama sekali tidak “dicintai” Neneng, jika benar-benar harus menikah.Neneng, sang korban cuma jadi obyek banyak pihak. Ayahnya, para pelaku dan orang tuanya, serta polisi. Padahal tekad Neneng cuma satu, para tersangka pelaku pemerkosaan atas dirinya dipenjarakan. “Lebih baik begitu,”katanya menegaskan sikapnya. Neneng rela hidup sendirian meski harus menanggung malu tak terkirakan, dari pada harus tunduk dengan “perdamaian” yang sangat menyakitkan hatinya itu. Neneng memang mengaku, satu dari 12 tersangka itu, ada satu diantaranya yang selama ini memacarinya, yakni Darwita. Bahkan, menurut pengakuan Neneng, Darwitalah yang pertama kali “memetik keperawanannya” dan sanggup untuk menikahinya.AIR mata itu jatuh satu-satu, lalu meleleh membasahi pipi sang gadis yang baru berumur 14 tahun itu. Matanya menerawang jauh, tapi hampa tak bermakna. Dua kakinya yang dibalut longdress warna biru, lalu dilipat rapat ke belakang. Tangan kanannya menahan kuat ke dasar lantai yang dialasi tikar kumal, sedangkan tangan kirinya sesekali dipakai menopang dagunya yang agak lancip, rambutnya yang sebahu dibiarkan tergerai menutupi bagian aura mukanya yang tampak muram. Suaranya parau dan dalam, ketika menjawab satu-satu pertanyaan yang diajukannya kepadanya. Peristiwa yang menghebohkan jagad Purwakarta itu nyaris lenyap ditelan bumi, jika kalangan pers tak memberitakannya. Kini, Polres Purwakarta berinisiatif mengambil alih kasus yang tak tuntas dikerjakan jajaran Polsek Campaka itu. “Tiga tersangkanya sudah kita periksa ulang,” kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisari Besar Polisi Zainul Arirfin. Sembilan lainnya masih dalam proses pencarian. Para tersangka akan dijerat pasal 290 dan 287 tentang perbuatan cabul terhadap wanita di bawah umur. Seperti harapan Neneng, polisi dan masyarakat Purwakarta berharap, para pelaku bisa dijebloskan ke penjara.Nanang Sutisna
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

18 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

22 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

23 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

29 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

38 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

39 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

42 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

46 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

49 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

49 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.