Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teriakan Anti Korupsi ala KPK : Hukuman Mati Bagi Koruptor

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hukuman mati bagi koruptor, begitulah tema 'Teriakan Anti Korupsi' yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (3/12) malam di halaman kantor Jalan Veteran, Jakarta. Kedengarannya seram, 'hukuman mati', tetapi acara itu justru lucu, karena beberapa artis yang hadir dalam acara tersebut, mengutarakan usul dengan caranya sendiri. Usul pertama muncul dari Jimy Gideon. Dengan tegas Jimy langsung mengusulkan hukuman mati untuk para koruptor. Jimy tampil ke panggung hanya sekitar satu menit yang kemudian dilanjutkan oleh Miing Bagito. Usulan hukuman mati juga datang dari Syaharani, seorang penyanyi. Dia membacakan sebuah puisi yang berintikan sudah saatnya memberlakukan hukuman tembak mati bagi para koruptor. Usulan berikutnya dilakukan oleh Pretty Asmara. Dengan badan yang 'berbobot'-untuk naik ke panggung saja, harus harus dibantu Arswendo Atmowiloto, ketua panitia acara. Usulan Prety, "korupsi, ditindih Pretty, biar mati."Dalam acarayang dipandu oleh Butet Kertaredjasa dan Cut Mini, tersebut, hadir beberapa artis lain dan tokoh, antara lain ; Inul Daratista, Suryani Zaini, Ikang Fawzi, Titiek Puspa, Djaduk Ferianto, Faisal Basri, Lucky Jani, dan lainnya. Dari kalangan pemerintah, hampir seluruh kabinet Indonesia Bersatu hadir, kecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tidak tampak dalam acara tersebut. Pejabat tinggi lainnya yang hadir, antara lain; Jaksa Agung Abdurahman Saleh, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, Ketua DPR Agung Laksono, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita. Tentu saja semua pimpinan KPK, yang punya hajat hadir.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika tampil di panggung, sedianya akan membacakan puisi seperti yang dilakukan selebriti lainnya. Tetapi niat itu diurungkannya dan diganti dengan menceritakan kisahnya selama berada di Santiago, Chile. Terutama pada hari kedua ketika membahas masalah Fighting Corruption and Insurring Transparency."Ketika membahas masalah korupsi, saya merasa sepertinya mata keduapuluh pemimpin itu melihat saya,"ujarnya.Karena, menurut SBY pada indeks korupsi yang disusun Transaparansi International atau badan dunia lain yang menghitungnya, posisi Indonesia yang selalu berada pada golongan negara terkorup di dunia. "Jiwa saya bergolak, pikiran saya bekerja, dan tekad saya membara untuk memberantasnya,"ujarnya.Ia bertekad, ketika nanti kembali ke forum yang sama di Seoul, Korea Selatan, pada November 2005 mendatang, kondisi Indonesia sudah jauh lebih baik. "Mudah-mudahan duduk saya lebih nyaman, tidak seperti di bara api," katanya. Dalam satu tahun mendatang, SBY berharap Bansa Indonesia bisa berbuat banyak untuk memberantas korupsi. "Suatu saat negara kita tidak boleh dilecehkan, bangsa kita tidak boleh direndahkan,"katanya.Setelah menyampaikan uneg-uneg itu, SBY kemudian menuliskan dan menaruh tandatangannya pada kanvas Anti Korupsi yang telah disediakan panitia. Pesan yang dituliskan Presiden Yudhoyonoo berbunyi, "Mari kita bangun Indonesia yang bersih sehingga bersih dari korupsi". Lalu diikuti dengan menorehkan tandatangannya di bawah pesan tersebut.Setelah Susilo, penulisan pesan anti korupsi diikuti oleh ketua DPR, Agung Laksono yang menulis, "Jangan ragu berantas/sikat habis korupsi". Lalu diikuti hadirin lainnya, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita yang menulis pesan "Mari kita berantas korupsi dengan memperkuat sistem dan aparat hukum kita." Serta Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie, yang menulis "Mari kita bangkit menjadi bangsa yang bersih dan terpercaya."Ketua Forum Masyarakat Betawi Bersatu (Formabes) H.Syaukat, berharap yang diadakan KPK bukan cuma acara seremonial. Tapi harus merupakan tekad bersama. Ia berharap setiap pelantikan pejabat harus ada sumpah yang menyatakan siap dihukum mati bila korupsi, dan menandatangnai kontrak mati. "Saya siap melaksanakan eksekusi mati bagi pejabat yang korup,"katanya memperagakan dengan gerakan cara orang memotong leher.Tito Sianipar
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

4 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

5 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

7 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 digelar kemarin. Seperti apa fakta-faktanya?


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

7 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

8 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


300 Orang Kirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres, Ini Artinya

10 jam lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
300 Orang Kirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres, Ini Artinya

Sebanyak 300 orang mengirimkan amicus curiae ke MK atas permohonan sengketa hasil Pilpres. Berikut penjelasan soal amicus curiae.


Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

10 jam lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

12 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


300 Orang Perwakilan Kampus hingga Lembaga Kirim Amicus Curiae ke MK untuk Sengketa Pilpres

14 jam lalu

Puluhan emak-emak massa dari kelompok pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut, 1 Anies Baswedan-Muhaimmin Iskandar (AMIN) melakukan aksi demo tolak pemilu curang di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. Dalam aksinya massa meminta kepada Mahkamah Konstitusi agar mendiskwalifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomkr urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka yang dianggap melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
300 Orang Perwakilan Kampus hingga Lembaga Kirim Amicus Curiae ke MK untuk Sengketa Pilpres

Sebanyak 300 orang mengirimkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi atas permohonan sengketa hasil Pilpres.


Istana Tegaskan Pemerintah Jokowi Bukan Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres di MK

14 jam lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Istana Tegaskan Pemerintah Jokowi Bukan Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres di MK

Kubu 01 meminta MK menghadirkan beberapa menteri Jokowi di sidang sengketa Pilpres. Pihak Istana menilai tidak relevan.