BBM Naik, Upah Buruh Harus Dinaikkan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dampak kenaikan bahan bakar minyak dengan adanya pencabutan subsidi akan membuat tingkat pengeluaran masyarakat menjadi membengkak. Efek berikutnya, kehidupan ekonomi masyarakat kecil menengah makin tertekan.
Pemberian subsidi langsung di bidang pendidikan dan kesehatan, serta pemberian kompensasi kenaikan upah buruh, harus dipikirkan oleh pemerintah. "Kebijakan kompensasi menaikkan upah buruh merupakan bagian dari kebijakan protektif mengurangi penambahan kemiskinan," kata Wahyu Susilo, Staf Program (Programmer Officer) Kemiskinan dan Millenium Development Goal International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), Sabtu (4/12).
Dia menjelaskan, buruh merupakan kelompok masyarakat yang sangat sensitif terhadap dampak kenaikan BBM. Para buruh, tutur Wahyu, dalam memenuhi kehidupannya hanya bergantung pada upah minimal tetap yang diterima.
"Apabila kenaikan BBM ditetapkan, sedangkan upah tidak naik, kelompok ini sangat rentan menjadi semakin miskin," ujarnya.
Pengusaha yang keberatan kenaikan upah, menurut Wahyu, karena tingginya pungutan liar yang ditanggung. D
"Jika tidak ada pungutan liar yang menyebabkan biaya industri mahal, pengusaha menjadi punya ruang unuk menaikkan upah buruh," katanya.
Sedangkan Sofyan Wanandi, pengusaha sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia, merasa tidak keberatan dengan pencabutan subsidi BBM, terutama dengan kompensasi pemerintah dalam mengatasi biaya tinggi akibat pungutan liar.
Dia juga menekankan agar selama masa transisi pencabutan BBM pemerintah mesti memperhatikan kelancaran distribusi BBM. "Jangan sampai industri kesulitan mendapatkan bahan bakar karena ada penimbunan BBM oleh kelompok yang mengambil kesempatan," ujarnya.
Yuliawati-Tempo News Room



