Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MPR Minta Pemerintah Keluarkan Perpu Antikorupsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Makassar: Ketua MPR Hidayat Nurwahid mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Terorisme Anti Korupsi. ?Jadi tidak hanya mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Pemberantasan Korupsi saja,? kata Hidayat di sela-sela acara Deklarasi Resolusi dan Referendum Perlawanan Rakyat Sulawesi Selatan terhadap Kejahatan Korupsi, di Makassar, Rabu (8/12). Deklarasi itu sendiri diikuti sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen antikorupsi di Makassar. Ikut tampi berorasi dalam acara itu antara lain Prof Dr Achmad Amiruddin (mantan Rektor Unhas), Faisal Basri (pengamat ekonomi), Aksa Mahmud dan Aziz Qahhar Muzakkar (anggota DPD dari Sulsel) dan sejumlah aktivis LSM. Faisal Basri juga sependapat dengan usulan Hidayat Nurwahid. Menurutnya, Perpu lebih memiliki kekuatan hukum yang kuat dibanding Inpres. ?Karena sebetulanya jika tanpa Perpu, akan ada anarki dalam pemberantasan korupsi. Penegak hukum akan bekerja berdasarkan suka atau tidak suka. Padahal, dulu kerugian negara akibat korupsi sudah 30 persen dari APBN,? katanya.Menurut Faisal, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingin betul-betul memberantas korupsi, sebaiknya menunjukkan komitmennya. Sebab, katanya, ada beberapa anggota kabinet yang terindikasi korupsi. ?Pecat saja menteri yang korupsi,? katanya.Dikatakan Hidayat, Perpu terorisme antikorupsi sangat diperlukan. Sebab, korupsi adalah teroris. ?Teroris yang sangat berbahaya adalah korupsi. Untuk kesekian kalinya saya menyatakan betapa korupsi menghancurkan peradaban dunia dan sebaliknya menghidupkan kebatilan, kekhawatiran, dan ketakutan yang sangat luar biasa,? katanya.Dalam orasinya juga, Hidayat menyampaikan fatwa ulama Nahdlatul Ulama yang menegaskan korupsi adalah kemungkaran yang sangat besar. Sehingga, koruptor layak dihukum mati. ?Kalau koruptor mati, tidak perlu di shalati,? katanya. Bukan hanya NU yang sudah mengeluarkan fatwa soal korupsi. Hidayat mengatakan, ulama Muhammadiyah juga sudah memfatwakan antikorupsi. Menurutnya, Muhammadiyah telah menyatakan bahwa korupsi adalah syirik akbar yang dosanya tidak diampuni oleh Allah. ?Mari kita berjihad melawan korupsi tapi jangan hanya bicara. Karena saya khawatirkan itu pun kita korupsi waktu dan perhatian kita saja,? ajak mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Irmawati?Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

18 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.


Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

39 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.


Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

47 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

Konser bertema +-= Tour' (dibaca Mathematics Tour) yang disaksikan puluhan ribu penonton ini menjadi konser kedua Ed Sheeran di Jakarta


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

49 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.


Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

11 Februari 2024

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

Narasi tentang karakteristik pemuda Islam yang ideal, juga banyak ditemukan rujukannya dalam ajaran Islam.


Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

11 Februari 2024

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.


Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

11 Februari 2024

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.


Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

7 Februari 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

Situasi menjelang pemilu turut mempengaruhi persentase kenaikan umah minimum kabupaten/kota.


Catatan Ketua MPR tentang Bonus Demografi

1 Februari 2024

Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Catatan Ketua MPR tentang Bonus Demografi

Pemerintah harus mempercepat penyediaan infrastruktur digital hingga ke pelosok dan menyiapkan angkatan kerja yang melek digital.


Bamsoet Dorong Peningkatan Kembali Industri Bulu Mata dan Rambut Palsu di Purbalingga

28 Januari 2024

Bamsoet Dorong Peningkatan Kembali Industri Bulu Mata dan Rambut Palsu di Purbalingga

Krisis global dan konflik geopolitik di Rusia-Ukraina, berpengaruh terhadap penurunan ekspor permintaan bulu mata dan rambut palsu.