Infografis
Kwik Kian Gie Saksi Ahli Kasus Gula
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie, datang ke Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (10/12). Ia menyerahkan jawaban pertanyaan dari penyidik Polri terkait kasus gula ilegal sebesar 73 ribu ton dengan tersangka Nurdin Halid.
?Beberapa hari lalu saya menerima daftar pertanyaan untuk dijawab hari ini, Jumat,? katanya. Kwik adalah saksi ahli atas kasus gula ilegal itu. Ia mengatakan, penyelundupan gula ilegal telah mengakibatkan kerugian negara. ?Sudah jelas kerugian karena adanya penyelundupan yang mestinya masuk menjadi tidak masuk,? katanya.
Dilihat dari teori ekonomi pun, jelas merugikan negara, karena mengacaukan sesuatu yang direncanakan pemerintah tentang perbandingan kebutuhan dengan pengimporan. ?Impor yang ilegal tidak tercatat, sehingga data statistik kacau balau,? katanya. Kwik sebagai saksi ahli nantinya akan diajukan ke Pengadilan. ?Saya diminta analisa dalam Pengadilan,? ujarnya.
Martha Warta?Tempo