Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Belum Pastikan Selesainya PP Pilkada

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo: Kementerian Dalam Negeri tidak berani menentukan batasan waktu mengenai selesainya pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Menurut Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf, pihaknya hanya bisa berusaha agar pembuatan PP tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat ini. "Kita juga ingin cepat selesai," kata Ma'ruf di Solo, Sabtu (11/12).Meski belum ada ketentuan teknis soal penyelenggaraan Pilkada langsung, namun Mendagri saat memberikan arahan dalam Raker Regional Adminisitrasi Kependudukan Wilayah Timur yang diikuti 17 Provinsi, menginstruksikan kepada seluruh daerah agar segera memperbaharui data pemilih yang berdasarkan pada hasil P4B yang dilakukan KPU pada pemilu lalu. Mendagri menargetkan pada awal Februari nanti, data pemilih untuk penyelanggaraan pilkada sudah siap."Tanggal 8 Desember kemarin, KPU telah menyerahkan hasil pendataan pemilih dan pendaftaran penduduk berkelanjutan (P4B) beserta IT-nya (teknologi informasi) kepada Depdagri, itu artinya pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada, kita yang lakukan. Karena waktu pilkada langsung tinggal enam bulan, saya menginstruksikan pada minggu pertama Januari semua daerah sudah memberikan laporan konversi data pemilih ke Depdagri," kata Ma'ruf.Selanjutnya pada minggu kedua, Dirjen Kependudukan telah membuat rangkuman dan pengecekan data konversi tersebut. Sepekan kemudian, data yang telah dirangkum Dirjen Duk Depdagri akan dikembalikan ke daerah. "Sehingga pada awal Februari untuk penyelenggaraan Pilkada langsung, data pemilih sudah tersedia," tukasnya.Mendagri juga mengingatkan kendala yang bakal muncul dalam penyelenggaraan Pilkada langsung tersebut, diantaranya adalah masalah pendanaan yang meski dibebankan dalam APBN dan APBD, namun karena pelaksanaannya dimulai awal tahun, akan sulit mendapatkan dana apabila kepala daerah tidak pandai-pandai menyiasatinya."APBD sekarang ini sudah berakhir, sedangkan untuk 2005 biasanya baru diselesaikan Maret dan biasanya juga dana itu tidak serta merta cair untuk membiayai penyelenggaraan pilkada, sehingga saya harap Muspida mencarikan jalan terbaik," kata Mendagri.Menurut Mendagri, sepanjang 2005 nanti, akan dilangsungkan pemilihan kepala daerah langsung di 222 daerah. Pilkada langsung tersebut merupakan pekerjaan rumah besar pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu, semua pihak diharapkan ikut membantu mensosialisasikan pilkada langsung ini agar masyarakat juga siap, sehingga penyelenggaraan pilkada bisa tertib lancar aman dan demokratis. "Termasuk pers, saya minta kepada para wartawan juga ikut membantu," kata Mendagri. Imron Rosyid
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

16 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

22 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

30 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

36 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

50 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.