Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkab Klaten Ajukan Anggaran Miliaran Rupiah untuk Beli Mobil Dinas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo: Pemerintah Kabupaten Klaten mengusulkan anggaran Rp 4,105 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2005. Dana sebesar itu diantaranya untuk membeli 26 mobil Toyota Avanza untuk seluruh camat di kabupaten tersebut. Selain itu, mereka mengusulkan pembelian belasan mobil dinas untuk para pejabat dan puluhan sepeda motor. Kalangan DPRD setempat menyatakan keberatan karena hal itu dianggap pemborosan. Apalagi pada saat yang bersamaan, RAPBD mencantumkan defisit sebesar Rp 5,347 miliar. Ada dugaan, niat Haryanto membelikan mobil dinas Toyota Avanza agar semua camat mendukungnya dalam pilkada tahun depan. Namun, Bupati Haryanto membantah tuduhan tersebut. "Kalau ada tudingan seperti itu, ya itu terserah pandangan orang tetapi yang jelas tidak ada untuk kampanye saya sedikit pun. Pengajuan anggaran pembelian kendaraan dinas itu semata-mata karena kebutuhan untuk menggantikan mobil dinas para camat yang saat ini sudah tidak layak lagi, karena banyak yang mogok," ujar Haryanto Wibowo.Menurut bupati, untuk satu mobil Toyota Avanza dialokasikan dana Rp 65 juta, sehingga total untuk pembelian 26 mobil diperlukan dana sebesar Rp 1,69 miliar. Pengadaan mobil dinas bagi camat tersebut dilakukan setelah pihaknya sering mendapat keluhan dari para camat kalau mobil Suzuki Carry 1995 sudah sering mogok. "Mereka sering terlambat kalau diundang rapat karena mobilnya ngadat. Daripada kalau untuk perbaikan semakin boros, lebih baik kalau membeli baru," tukasnya.Rancangan APBD ini mendapat reaksi keras dari kalangan parlemen. Anggota DPRD dari PAN, Burhan Purnomo menyatakan pengajuan pembelian mobil dinas tersebut merupakan tindakan yang sembrono mengingat besarnya anggaran dikhawatirkan akan mengganggu program pembangunan lainnya. Dia mengingatkan, tahun depan Klaten memiliki pekerjaan besar, pemilihan bupati, yang diperkirakan akan menyedot anggaran sekitar Rp 16 miliar. "Seharusnya, biaya untuk pelayanan publik yang ditambah bukannya dengan membuat kebijakan pengadaan mobil dinas yang menghabiskan miliaran rupiah," kata Agus Murtana, anggota FPAN lainnya seraya menambahkan bahwa di dalam RAPBD 2005, direncanakan akan terjadi defisit Rp 5,347 miliar.Berbeda dengan keterangan bupati, menurut Agus kondisi mobil dinas camat yang ada sekarang sebenarnya masih bagus. Hal yang sama dikemukakan anggota DPRD dari PKS, Nanang Masyukuri. "Kalau alasan pembelian Avanza itu adalah mobilitas, kan lebih baik bila yang lama itu dioptimalkan," tukasnya. Imron Rosyidi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.


Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

16 Januari 2023

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.


Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

18 Agustus 2022

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

Jaminan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bidang pendidikan agama tertuang dalam UU 23/2014.


DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.


Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus ADKASI, di Jakarta, Selasa (15/2/22).
Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.


Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

15 Desember 2021

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membuka penyebab lambatnya penyerapan belanja daerah.


Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

23 November 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

Sri Mulyani menuturkan realisasi belanja daerah tersebut hanya naik 3,51 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu


Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

9 November 2021

Penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur Pimpinan DPRD Dharmasraya, usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (8/11/21).
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.


Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.


DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

Apresiasi Lomba Mural, DPR Dukung Polri Jamin Kebebasan Berekspresi
DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.