2014 Lalu Lintas Jakarta Terancam 'Mati'

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tanpa terobosan dalam pembenahan sistem transportasi umum, pada 2014, semua ruas jalan di Jakarta diperkirakan macet total. Kendaraan umum dan pribadi tidak hanya akan tersendat, tapi diperkirakan tak bakal bisa bergerak. "Jakarta bisa mati. Semua kendaraan harus disimpan di garasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendy Sidabutar saat memaparkan konsep pola transportasi makro Jakarta di kantor Koran Tempo, Jumat (17/12) sore.

Rustam mengutip hasil penelitian bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) dan The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP). Kemacetan massal diperkirakan terjadi karena laju pertumbuhan jumlah kendaraan jauh meninggalkan laju pertambahan ruas jalan.

Menurut Rustam, pertumbuhan kendaraan di Jakarta setiap tahun rata-rata mencapai 11 persen. Sedangkan pertambahan ruas jalan tidak lebih dari satu persen. Itu pun ruas jalan yang baru dibangun berupa jembatan layang (flyover) dan terowongan (underpass).

Jumlah kendaraan di Jakarta saat ini, menurut Rustam, tidak kurang dari 5,6 juta unit. Ini belum termasuk sekitar 600 ribu kendaraan komuter (pulang-pergi) dari wilayah Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi. Setiap hari, menurut Rustam, rata-rata ada 138 kendaraan mengajukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) baru. "Artinya, perlu jalan sepanjang 800 meter per hari," ujar Rustam.

Masalahnya, kata Rustam, lebih ruwet lagi karena kendaraan di Jakarta didominasi kendaraan pribadi. Perbandingannya adalah 98 persen kendaraan pribadi dan 2 persen kendaraan umum. Dari total 17 juta orang perjalanan setiap hari, kendaraan pribadi hanya mengangkut sekitar 49,7 persen. Sedangkan 2 persen kendaraan umum harus mengangkut sekitar 50,3 persen. Akibatnya, jumlah penumpang menumpuk di angkutan umum. Sedangkan angkutan pribadi memakan sebagian besar ruas jalan.

Untuk mengatasi kesemrawutan itu, menurut Rustam, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah merancang pola transportasi makro (PTM) Jakarta. Pola itu bakal memadukan empat sistem transportasi umum yang banyak dipakai di kota metropolitan dunia: bus cepat di jalur khusus (busway), kereta ringan dengan rel tunggal (monorel), jaringan mass rapid transit (MRT), dan jaringan angkutan air. "Setelah busway koridor pertama sukses, kami berharap sistem terpadu itu bisa selesai 2010," ujar Rustam.

Setelah alternatif angkutan umum yang nyaman dan aman tersedia, menurut Rustam, pemerintah DKI secara bertahap menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Antara lain kebijakan pembatasan usia kendaraan, penerapan sistem pajak kendaraan progresif, dan penerapan sistem electronic road pricing (ERP)--pengenaan tarif khusus untuk ruas jalan tertentu.

Jajang Jamaludin?Tempo