Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bapepam Periksa Perusahaan Efek Terkait Transaksi Saham Great Rivers

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Biro Pemeriksaan dan Penyelidikan (PP) Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan efek yang diduga memiliki kaitan terhadap perdagangan semu PT Great River Internasional Tbk. "Berkasnya diterima Biro Pemeriksa dan Penyidik Jumat sore ini," ujar Arys Ilyas Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek (TLE) Bapepam, Jumat (24/12) kepada wartawan di Gedung Bapepam. Menurut Arys, Bapepam melakukan pemeriksaan berkas dugaan perdagangan semu saham Great River pada Biro TLE, setelah mendapat laporan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ), terkait adanya perdagangan yang tidak wajar pada bulan Februari-Mei 2004 . Pengalihan berkas dari Biro TLE ke Biro PP, karena melihat ada indikasi kaitan antara sesama perusahaan efek yang bertansaksi. Dia menambahkan, "Tapi perusahaan efek ini belum tentu bersalah, perlu pemeriksaan lebih lanjut."Selain itu, tutur Arys, pemeriksaan juga dilakukan oleh Biro Penilaian Keuangan Perusahaan (PKP) seiring adanya transaksi Repurchasing Agreement (repo) Great River dengan PT Asuransi Jiwasraya. "Berkas juga dilimpahkan ke PKP karena dugaan repo Great River dengan Jiwasraya," katanya. Sebelumnya, beberapa media menyebutkan dugaan perdagangan semu saham Great River pada periode Februari sampai Mei 2004. Perdagangan semu ini membuat harga saham meningkat signifikan dari Rp 300 menjadi Rp 600. Di duga, terdapat keterkaitan antara perdagangan semu dengan perolehan pinjaman perusahaan senilai Rp 87,5 miliar dari Jiwasraya.Erry Firmansayah, Direktur Utama BEJ menambahkan, BEJ memberikan laporan ke Bapepam karena terjadi perdagangan di luar batas kewajaran. Pelaporan dilakukan sejak bulan Juni 2004. BEJ juga melaporkan 2-4 perusahaan efek yang diduga terlibat kepada Bapepam. Pelaporan ini,tutur Erry merupakan bagian dari tindaklanjut pengawasan kegiatan bursa. "Kami kan selalu melakukan monitor,apabila ada yang mencurigakan akan ditelaah, BEJ hanya memberi warning, sedangkan tindak lanjut lebih jauh itu Bapepam," tutur Erry.Saat ini, tutur Erry, Great River tidak sedang di suspend (penghentian perdagangan sementara) . Namun, sebelumnya, tutur Erry, BEJ telah mengentikan perdagangan Great River. "Suspend untuk cooling down, selama satu hari,untuk memberi waktu investor dalam mengkaji transaksi saham," katanya. Apabila perusahaan efek tersebut terbukti bersalah, maka dapat ditindaklanjuti ke pengadilan. Disamping itu, otoritas pasar modal juga dapat melakukan sanksi administrastif atau peringatan. (yuliawati)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

27 November 2023

Gedung OJK. Google Street View
12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

Lembaga independen ini didirikan saat kepemimpinan Presiden SBY berdasarkan UUg No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa tugasnya?


11 Tahun OJK Gantikan Bapepam-LK, Konglomerasi Sistem Keuangan Jadi Alasan

23 November 2022

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
11 Tahun OJK Gantikan Bapepam-LK, Konglomerasi Sistem Keuangan Jadi Alasan

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah 11 tahun. Dibentuk menggantikan Bapepam-LK, saat terjadinya konglomerasi sistem keuangan pada 2009.


Tegur Influencer yang Memberikan Nasihat Investasi, OJK Ingatkan Ancaman Pidana

4 Desember 2021

Logo OJK. wikipedia.org
Tegur Influencer yang Memberikan Nasihat Investasi, OJK Ingatkan Ancaman Pidana

OJK mengingatkan agar influencer di media sosial tak sembarang memberikan nasihat investasi


Mengenal Satgas Waspada Investasi, Perangi Praktek Investasi Ilegal

28 Juni 2021

(Kiri) Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongang Tobing dan (tengah) Ketua Galang Kemajuan Center Kelik Wirawan WW di Hotel Ciputra sesaat sebelum seminar bertema kiat menghindari investasi bodong, 7 Oktober 2017. Tempo/M Julnis Firmansyah
Mengenal Satgas Waspada Investasi, Perangi Praktek Investasi Ilegal

Satuan Tugas Waspada Investasi untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan berbagai praktek investasi ilegal.


Fungsinya Dikabarkan Kembali ke BI, Begini Sejarah OJK Dibentuk

5 Juli 2020

Logo OJK. wikipedia.org
Fungsinya Dikabarkan Kembali ke BI, Begini Sejarah OJK Dibentuk

OJK tengah menjadi sorotan karena ada kabar bahwa Jokowi akan mengembalikan tugas pengawasan perbankan ke BI.


Golden Traders Syariah Salahgunakan Izin BKPM

11 Maret 2013

Lambang Golden Traders Indonesia Syariah di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Golden Traders Syariah Salahgunakan Izin BKPM

GTIS tidak dibenarkan transaksi emas secara ritel.


Investasi Bodong BPF, Warga Malang Rugi Rp 100 M

5 Maret 2013

TEMPO/Imam Sukamto
Investasi Bodong BPF, Warga Malang Rugi Rp 100 M

BPF menawarkan produk berkedok investasi emas. Namun, belakangan dana yang diinvestasikan tak bisa ditarik dengan alasan investasi merugi.


Wakil Menteri: Penipuan Investasi Semakin Canggih  

5 Maret 2013

TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Menteri: Penipuan Investasi Semakin Canggih  

Selain modus, pelakunya beragam, mulai dari koperasi hingga perusahaan perdagangan.


Bapepam Proses Aksi Korporasi Tiga Perusahaan  

3 Juli 2012

Kantor PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia di Jakarta, Selasa (9/12). Otoritas pasar modal telah memblokir aset PT Signature Capital Indonesia dan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia atas instruksi Bapepam-LK. TEMPO/Puspa Perwitasari
Bapepam Proses Aksi Korporasi Tiga Perusahaan  

Bank Pembangunan Daerah Lampung dan Agung Podomoro Land akan menawarkan obligasi, sedangkan Inti Bangun Sejahtera akan menawarkan saham perdana.


Asosiasi Asuransi Dukung Batas Modal Rp 100 Miliar

29 Mei 2012

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Asosiasi Asuransi Dukung Batas Modal Rp 100 Miliar

Persoalan mendasar yang mengganjal pengusaha terhadap aturan itu adalah masih rendahnya komitemen investor menanamkan modal secara optimal.