Topik
Infografis
Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Tes CPNS
TEMPO Interaktif, Jakarta:Harusnya hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan hari ini (27/12). Dalam Rapat Koordinasi Menko Kesra (20/11), Pemerintah berjanji akan mengumumkan hasil seleksi CPNS serentak (27/12). Bahkan Soetedjo Yuwono Sekjen Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang dihubungi Tempo pada Kamis lalu (23/12) optimis pengumuman tersebut tepat waktu dan serentak seluruh Indonesia.
Namun lain di Propinsi Yogyakarta. Pengumuman hasil tes penerimaan calon PNS dipastikan tidak serentak. Sebab, dari enam unit penerimaan CPNS yang ada di Provinisi DIY, tidak semua koreksi lembar jawaban hasil tes dilakukan di Jakarta. Panitia penerimaan CPNS Kabupaten Bantul, misalnya, memilih melakukan koreksi sendiri dan tidak mengirimnya ke Jakarta.
Koordinator panitia penerimaan CPNS DIY yang juga Sekretaris Daerah Pemerintah Provinisi DIY, Bambang Susanto Priyohadi menyatakan, dampak dari otonomi daerah memang memberikan kewenangan kepada setiap daerah membuat mekanisme sendiri dalam penerimaan CPNS. Meski soal-soal dibuat secara nasional, namun masing-masing daerah diperbolehkan melakukan koresksi sendiri-sendiri. "Untuk Provinsi DIY, dari enam unit penerimaan CPNS kami sepakat untuk tidak serempak dalam menyampaikan pengumuman. Sebab seperti Kabupaten Bantul, mereka sampai saat ini belum selesai dalam mengkoreksi hasil tes. Hal itu bisa terjadi karena Kabupaten Bantul memilih untuk mengkoreksi sendiri sementara unit yang lain menyerahkannya ke Jakarta,"kata Bambang S. Priyohadi di hadapan wartawan saat pengumuman daftar CPNS yang diterima untuk unit Pemprov DIY, Minggu (26/12) di kantornya.
Enam unit penerimaan CPNS di DIY meliputi Pemprov DIY, Kabupaten Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul, Bantul dan Kodya Yogyakarta. Hingga saat ini, yang sudah dipastikan bisa mengumumkan daftar CPNS yang diterima baru unit Pemprov DIY. "Kalau yang lain, saya tidak tahu karena sudah otonomi daerah masing-masing,"kata Bambang.
Bambang menjamin tak ada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan CPNS unit Pemprov DIY. “Soal-soal ujian, langsung datang dari pusat Jakarta. Setelah itu, panitia Pemprov DIY mencetak soal untuk seluruh unit penerimaan yang ada DIY termasuk Sleman, Kulonprogo, Bantul, Gunungkidul dan Kodya Yogyakarta,”katanya.
Setelah soal selesai dicetak, beberapa jam sebelum tes, soal-soal itu baru dibagikan ke unit-unit. Setelah selesai ujian, lembar-lembar jawaban langsung kami kirim ke Jakarta. “Hasil dari Jakarta baru kami ambil tadi malam dan sekarang amplop ini masih dalam kondisi tersegel,"kata Bambang.
Bambang mengaku menerima lebih dari 10 katabelece belum termasuk orang-orang yang datang langsung menemuinya. "Tapi saya tidak ambil pusing. Bahkan dua keponakan saya juga minta tolong, tapi saya katakan saya tidak bisa membantu,"kata Bambang.
Sementara itu Kepala Bagian Kepegawaian Pemprov DIY, Sutaryo menyatakan, untuk penerimaan CPNS tahun 2004 ini unit Pemprov DIY mempunyai jatah 182 pegawai negeri baru. “Tetapi dalam pelaksanaannya, ada enam posisi yang terpaksa tidak terpenuhi karena tidak ada yang mendaftar yaitu posisi dokter spesialis,”katanya.
Jatah untuk tenaga kesehatan sebanyak 53 orang termasuk enam untuk kategori dokter spesialis. Tapi, menurut Sutaryo, yang diterima hanya 47 orang karena untuk dokter spesialis tidak ada yang mendaftar. Sementara untuk tenaga teknis dari 1.605 yang mendaftar yang diterima 40 orang dan dari 641 tenaga guru yang mendaftar yang diterima 89 orang..
Seorang peserta tes di unit Pemprov DIY Satria Ardhi Nugraha SS, mengaku cukup puas dengan pelaksanaan tes di unit Pemprov DIY. Alumnus Sastra Indonesia UGM ini, meski akhirnya tidak diterima sebagai CPNS tetap menyatakan respek atas pelaksanaan seleksi penerimaan kali ini. "Sayang tidak kompak dalam mengumumkan. Tapi untuk unit Pemprov DIY, saya melihat sudah ada perbaikan dibanding tahun sebelumnya,"kata Satria yang sudah dua kali mendaftar sebagai CPNS.
Menurut Sutaryo, semua CPNS yang diterima dalam seleksi kali ini, akan terdaftar sebagai Capeg (calon pegawai) tahun 2004. “Meski mereka bekerja mulai 2005, namun seluruh administrasi harus sudah sudah selesai sebelum tahun baru 2005,”katanya.
Departemen Sosial juga belum bisa mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena pihaknya belum menerima hasil olahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Masing-masing instansi akan diundang ke BKN untuk melihat proses biodata dan pemasukan kunci serta hasil lulus seleksi. Tapi hingga kini kami belum diinformasikan kapan disuruh ke sana?”ujar Abdul Malik Kepala Biro Kepegawaian Depsos yang dihubungi TNR, Ahad (26/12).
Menurut Kepala BKN, Hardiyanto, karena ada pengulangan sehingga hasil tidak bisa segera. “Ada kesulitan teknis, bisa diundurkan sampai tanggal (30/12),”kata Hardijanto ketika ditanya kesiapan pengumuman CPNS yang dijanjikan (27/12).
Pengumuman CPNS, dilakukan oleh masing-masing instansi yang sudah selesai memproses dan tidak bersifat nasional. “Masing-masing instansi yang mengumumkan. Itu kewenangan mereka,”Hardiyanto.
Badriah dan Syaiful Amin






Web via