Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

92 Pendeta Gereja Injil di Tanah Jawa Minta Perlindungan Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ruang pertemuan Polwil Pati di Jalan Sudirman Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin 27 Desember penuh sesak dengan hadirnya 92 aktivis gereja. Mereka terdiri 86 orang pendeta dan ketua majelis dari Gereja Injil di Tanah Jawa (GITJ), dan sisanya pengurus Sinode dan Yayasan Kesehatan Kristen Sekitar Muria (YKKSM). Kedatangan mereka ke markas Polwil Pati dipimpin Ketua BPH (Badan Pekerja Harian )Sinode, Pendeta Eka Trisna itu bukan untuk melakukan misa natalan. ?Kami hadir ke sini tak lain minta perlindungan dan pengayoman keamanan pada polisi,? ucap Hardiyanto, SH, seorang pengacara dan juga pengurus Sinode kepada Tempo (27/12).Diterima Kapolwil, Kombes Suhartono, mereka juga mendesak persoalan Rumah Rumah Sakit Kristen Tayu (RSKT), agar diselesaikan secara proposional berdasarkan hukum dengan mengedepankan faktor sejarah. Untuk kepentingan pengusutan itu, ke 92 yang hadir itu, menyatakan diri sebagai penjamin Direktur Rumah Sakit, Dr Vensi Hasmoko dan Ketua Yayasan YKKSM, Hadi Priyanto, yang sejak 14 Desember lalu keduanya dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Tengah dalam kasus Rumah Sakit Kristen Tayu, agar tidak ditahan. ?Dengan jaminan ini, kami mohon mereka tidak ditahan,? ucap Hardiyanto. Kapolwil Pati, Kombes Suhartono, memberikan dukungan moral kepada pendeta dan majelis GITJ ini. ?Kami akan meneruskan keinginan mereka ke Kapolda,? ucap Kombes Suhartono. Di samping itu, sambil proses hukumnya jalan, polisi berjanji akan mengamankan operasional pelayanan rumah sakit sebagai unit pelayanan kesehatan.?Kami juga memberikan mengamankan atas jalannya unit pelayanan kesehatan itu,? ucap Kombes Suhartono. Sebelumnya pada 14 Desember lalu, Ketua Umum BPH Sinode, Pendeta Ekatrisna, bersama sekretarisnya, Adi Waluyo, Totok Haryanto (Wakil Bendahara), dan pengurus Yayasan menemui Kapolda Jateng, Irjen Pol Choirul Rosyid dengan maksud yang sama. Jaminan yang sama juga diberikan Irjen Pol Choirul Rosyid.Menurut surat panggilan No.pol. S.Pgl/1514/XII/2004/Reskrim Polda Jateng yang ditandatangani Kasat III/Pitkor, AKBP Agus Sarjito, pada 19 Desember, Dr Vensi Masmoko dan Hadi Priyanto dijadikan tersangka karena menyelenggarakan pemeliharaan kesehatan tidak memiliki izin operasional sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 2 UU No 23 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Atas perbuatan itu, mereka diancam hukuman 15 tahun.dan denda maksimal Rp 500 juta.Bandelan Amarudin-Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Jawa Tengah, Senin 21 Agustus 2023.
Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.


Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

23 Oktober 2022

Penyelesaian Sengketa Bisnis di Arbitrase Jadi Primadona Pelaku Bisnis Internasional.
Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

30 Desember 2020

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.


Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

6 September 2019

Sushi sebagai alternatif kue ulang tahun. (instagram.com/sushi_sundays)
Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.


Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

23 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) diajak berfoto dengan warga usai mengunjungi tenda pengungsian korban rumah ambles di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, 20 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

Anies Baswedan telah mengunjungi permukiman penduduk di di Kampung Baru, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 21 November 2018.


Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

30 Agustus 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Wali Kota Jakarta Pusat diisi Bayu Megantara, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi,  Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologoa, dan Bupati  Kepulauan Seribu Husien Murad. Tempo/Amston Probel
Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

Anies Baswedan menyatakan akan patuh jika ada aturan yang mengharuskan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dinonaktifkan.


Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

7 Agustus 2018

Logo WTO. Ekonomski.net
Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.


Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

19 Desember 2017

PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian saling klaim atas lahan kosong di Stasiun Depok Baru, Jumat, 8 Desember 2017. (Tempo/Irsyan Hasyim)
Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

Berulang kali disengketakan KAI dan Kemenhub, BPN berencana mengukur lahan seluas 7.000 meter persegi, yang berada di Stasiun Depok Baru.