Saksi : Tidak Ada Nama Adrian Dalam Akta Jual Beli Tanah
TEMPO Interaktif, Jakarta:Harmita Syam dan Ilwa menyatakan tidak ada nama Adrian Waworuntu dalam akta jual beli tahan di Cilincing, Jakarta Utara. Pernyataan itu disampaikan keduanya dalam sidang yang mengadili tersangka pembobol Bank BNI, Adrian Waworuntu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12).
Harmita dan Ilwa yang bekerja sebagai asisten notaris dan staf pengetikan dari Notaris Syafril Lubuk SH ini juga mengaku tidak pernah mengetahui isi akta tersebut. Para saksi menyatakan bahwa tanah seluas 31 hektare di Cilincing adalah milik PT Hebron Masada. Pada tanggal 30 Mei 2003, tanah tersebut dialihkan dan dilepas oleh PT Hebron Masada kepada PT Sagared Team. Menurut kedua saksi dalam akta tertera nama Reimer Aloan Simorangkir dan Jeffrey Baso, selaku orang yang mengalihkan dan melepaskan hak atas tanah tersebut, bukan nama Adrian.
Seperti diketahui , Adrian diduga terlibat pendiskontoan 41 LC BNI Kebayoran Baru. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya aliran dana yang masuk ke rekening Adrian dari PT Sagared Team. Dalam eksepsinya yang dibacakan pada persidangan akhir November lalu, Adrian menangkis tudingan jaksa penuntut umum. Menurutnya, aliran dana dari perusahaan Maria Paulina itu adalah pembayaran transaksi jual beli tanah seluas 31 ha di Cilincing yang dilakukan bertahap. ?Tidak ada kewajiban saya untuk mengetahui asal usul uang tersebut. Apakah dari kejahatan atau bukan,? kata Adrian.
Sementara itu kuasa hukum Adrian, Doni Antares menyatakan bahwa PT Hebron Masada adalah milik adik ipar Adrian, yaitu Aloan Simorangkir. Pendanaan perusahaan tersebut menurut doni ditanggung oleh Adrian. ?Masuk akal saja kan perusahaan itu dititipkan ke adiknya" kata Doni di luar persidangan.
Sidang yang dipimpin hakim Roki Panjaitan ini akan kembali digelar Kamis (30/12). Hakim minta dalam sidang mendatang jaksa penuntut umum yang diketuai Syaiful Tahir dapat menghadirkan Aprilla Widarta dan Richard Kuontul (masing-masing direktur utama anak perusahaan Gramarindo).
Khairunnisa?Tempo