Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Ilegal Takut Pulang Karena Tsunami

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Dua hari menjelang berakhirnya tenggat amnesti, pemerintah Malaysia belum mengeluarkan pernyataan terbaru tentang buruh migran ilegal di Malaysia. Pemerintah Abdullah Badawi tampaknya tetap akan memberlakukan batas akhir 31 Desember ini bagi para buruh migran, termasuk tenaga kerja Indonesia, untuk meninggalkan Malaysia. Tapi, saat ini, banyak TKI tanpa dokumen yang khawatir kembali ke Indonesia, setelah terjadinya bencana gempa dan gelombang tsunami yang menyerang Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera bagian utara. Kekhawatiran tersebut banyak diungkapkan oleh pendatang ilegal asal Sumatera terutamanya yang berasal dari Medan."Kapal pengangkut ribuan pendatang ilegal asal Indonesia itu akan melintasi daerah rawan gelombang," kata salah seorang lelaki asal Medan.Adi Bin Saad, 35 tahun, memilih pulang dengan pesawat terbang. "Biar mahal, asal selamat," ujarnya singkat kepada Tempo, Rabu (29/12).Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, sejak Sabtu (27/12) kapal penganggut TKI ilegal di Indonesia tiap hari bersandar di Pelabuhan Klang, Selangor. Mereka yang akan pulang, bisa membeli tiket di KBRI atau di pelabuhan. "Kami sudah menempatkan petugas menjual tiket untuk TKI yang belum memiliki tiket," ujar Atase Perhubungan KBRI Abadi Sastrodiyoto kepada Tempo di Pelabuhan Klang sore hari ini.Ketika disampaikan kekhawatiran para TKI ilegal akan gelombang tsunami, dia berdalih, "Titik bencana itu kan di Suamtera Utara, sedangkan kapal pengangkut pendatang ilegal akan melewati laut selatan," jelasnya.T.H. Salengke
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

12 hari lalu

Seorang wanita mengibarkan bendera saat orang-orang merayakan Hari Nasional tahunan ke-90 Arab Saudi, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Riyadh, Arab Saudi 23 September 2020. REUTERS/Ahmed Yosri
Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.


Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

15 hari lalu

Pertemuan antara Anwar Ibrahim dan Prabowo Subianto pada 4 April 2024. Facebook/Anwar Ibrahim
Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.


KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

7 September 2023

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

Pentingnya mempermudah segala aspek perdagangan intra-ASEAN, termasuk pengiriman barang dan proses keluar-masuk barang


Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

8 Juni 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan bersama pemilik minimarket Domart, Wachidal Mustafa Dimyani meresmikan pembukaan Domart di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu 7 Juni 2023.
Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

Domart merupakan minimarket pertama yang 100 persen menjual produk Indonesia


Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

8 Juni 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu Juni 2023.
Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama untuk melindungi rakyat dan petani kecil.


Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

11 Mei 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

Kedua menteri menekankan pentingnya kedua negara untuk meningkatkan kerja sama perdagangan


Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

14 Februari 2023

Tenaga kerja wanita dari berbagai negara berunjukrasa memprotes penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih, TKW Indonesia, di Hong Kong (16/1). Kasus Erwiana merupakan kasus terakhir yang menimpa tenaga kerja asing yang bekerja di Hong Kong. AP/Kin Cheung
Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

Seorang bekas TKW asal Indonesia disiksa di Hong Kong hingga luka fisik dan batin. Ia mendapat kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar.


Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

18 Desember 2022

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

Kondisi pekerja migran bertambah berat dengan merebaknya virus Covid-19. Banyak terjebak di penampungan sementara.