Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuntutan Bupati Temanggung Mundur Makin Meluas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tuntutan agar Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo mundur dari jabatannya makin meluas. Setelah awal pekan ini 110 orang dan kemarin empat orang lagi pejabat dari eselon II, III, IV, dan V di lingkungan pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mundur karena berseberangan dengan bupatinya, masyarakat dan mahasiswa Universitas Islam Nahdlotul Ulama Temanggung juga menuntut agar Totok turun dari jabatannya. Sebanyak 175 mahasiswa dan masyarakat Temanggung kemarin turun ke jalan, mendesak agar DPRD segera menggelar rapat paripurna untuk menurunkan Totok. Selain berdemo ke DPRD, para pengunjuk rasa itu juga menggelar aksi ke kepolisian (Polres), Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri Temanggung, mendesak agar Totok segera diadili karena korupsi. Bahkan, para pengunjuk rasa juga beraksi di depan kantor dinas bupati Temanggung, tapi bupati sama sekali tidak keluar dan hanya mengutus Asisten Sekretaris II Sekda Temanggung Rahayu Istanto untuk menemui pengunjuk rasa.Ketika berdemo di DPRD Temanggung, sejumlah anggota dewan tampak menemui para pengunjuk rasa. Ketua DPRD Temanggung Bambang Sukarno mengatakan, anggota DPRD dipilih oleh rakyat sehingga sikap DPRD jelas, yaitu memihak rakyat. “Kalau rakyat menghendaki digelar rapat paripurna, DPRD akan segera melakukannya. DPRD juga mempunyai keinginan agar rakyat Temanggung bisa sejahtera dan pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan,” kata Bambang dihadapan para pengunjuk rasa.Sementara itu, Direktur Reserse dan Tindak Kriminal Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Zulkarnaen menegaskan, hingga saat ini tim yang diterjunkan Polda ke Temanggung masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait kasus mundurnya 110 pejabat pemerintah Kabupaten Temanggung maupun dugaan korupsi dana pemilu. Tim dari Polda Jateng yang akan bekerja sama dengan Polres Temanggung itu dipimpin Kasat III Tindak Pidana Korupsi Polda Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Prayitno. Menurut Zulkarnaen, hingga saat ini sudah diperiksa belasan saksi, termasuk diantaranya empat camat yang ikut mengundurkan diri serta seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan. Bupati Totok juga akan dimintai keterangan.“Kami belum bisa menyimpulkan hasil penyidikan tersebut. Tapi dugaan awal penyidikan ini adalah dugaan korupsi dana pemilu Rp 1,7 miliar yang dilakukan oleh bupati,” kata Zulkarnaen kepada Tempo pada kesempatan terpisah.Berkaitan dengan pengunduran diri 110 pejabat di pemerintah Kabupaten Temanggung, Menteri Dalam Negeri M.Ma'ruf mengatakan, Departemen Dalam Negeri akan melakukan evaluasi terhadap pengunduran diri tersebut. “Bagaimana pun kami harus melihat proses hukumnya,” kata Ma'ruf di Jakarta. Ma’ruf mengatakan, kemarin kementeriannya telah mengundang Badan Pengawas Daerah Temanggung dan Jawa Tengah serta unsur-unsur Wakil Gubernur untuk mengetahui masalah sebenarnya. Syaiful Amin/Dian Yuliastuti/Sohirin/Eworaswa - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

16 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

22 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

30 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

32 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

36 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

50 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.