Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Temanggung Berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Temanggung: Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo menyatakan, sidang paripurna DPRD yang ingin menjatuhkannya adalah inkonstitusional. Masalah yang dipersoalkan DPRD, sangat tidak jelas dan tendensius. Hanya saja, kata Totok, dirinya akan konsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah dalam menghadapi hak angket yang telah diputuskan DPRD Temanggung. Nantinya, bersama Gubernur Jateng, Bupati Totok akan memutuskan akan memenuhi atau tidak undangan dewan."Dalam paripurna dan interpelasi itu, saya dituduh korupsi dan main copot pejabat seenak saya sendiri. Untuk soal korupsi, DPRD sama sekali tidak punya dasar hukumnya," kata Totok Ary Prabowo kepada Tempo, Jumat (14/1).Totok menyatakan, saat sidang paripurna DPRD kemarin, dirinya telah berusaha menjawab semua pertanyaan DPRD sebaik-baiknya. Hanya saja, kata dia, karena keinginan DPRD adalah menjatuhkan, maka apapun jawabannya tidak akan didengar dewan.Di tempat terpisah Ketua DPRD Temanggung, Bambang Sukarno mengatakan, sidang paripurna yang digelar DPRD untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket sudah sesuai mekanisme semestinya. Bambang menyatakan, secara pribadi dirinya tidak mempunyai keinginan menjatuhkan bupati, meski pada 2003 pernah menjadi rivalnya dalam Pilkada Temanggung."Dewan selalu mengikuti aturan. Demi Allah tak ada dendam kepada bupati. Bahkan saya termasuk yang mengantarkan Pak Totok sebagai bupati Temanggung," kata Bambang.Ketika ditanya berapa jumlah dana yang dikorupsi Bupati Totok dan dari sumber dana yang mana? Bambang menyatakan akan diperjelas saat DPRD menggunakan hak angket nanti. "Mungkin lupa karena saking banyaknya," kata Bambang.Sementara itu, DPRD Temanggung telah membahas masalah hak angket yang akan mereka gunakan. Dalam rapat DPRD, mereka telah menetapkan jumlah tim Pansus (panitia khusus) hak angket tersebut yaitu sebanyak 23 orang. Hanya saja, kata Bambang, untuk orang-orangnya masih dalam pembahasan.Sedangkan, tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Propinsi telah memeriksa para pejabat Pemda Temanggung yang mundur. Tercatat sebanyak 114 pejabat eselon II, III, IV dan V yang mengajukan pengunduran diri. Pemeriksaan dipimpin Tuti Astuti. "Hasilnya langsung kami laporkan ke gubenur, silakan tanya ke Pak Gubernur," kata dia.Para pejabat yang mundur menolak jika mereka terlibat dalam gerakan politik. Para pejabat itu mundur hanya dalam bentuk surat tanpa mengembalikan surat keputusan (SK) pengangkatan untuk menempati posisi tertentu. Bahkan mereka yang mundur itu tetap menggunakan fasilitas seperti mobil dinas."Kami memang belum menyerahkan SK pengangkatan karena kami masih menunggu perkembangan. Tapi tadi saya juga sudah diperiksa tim dari provinsi. Kalau kemudian dikatakan gerakan kami adalah politis, terserah yang menilai," kata Camat Tembarak Temanggung, Agus Widodo, kepada Tempo. Syaiful Amin
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

37 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

43 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

51 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

52 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

56 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.