Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Jawa Tengah Jadi Mediator Konflik di Temanggung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Temanggung:Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto meminta agar pejabat yang mengundurkan diri di Kabupaten Temanggung, tetap masuk kerja. Dalam minggu ini rencananya Gubernur akan menjadi mempertemukan pihak-pihak berkonflik di Temanggung. Menurut Ketua Badan Informasi Komunikasi dan Kehumasan Jawa Tengah Srimoyo Tamtomo, Gubernur Mardiyanto akan sebagai mediator. "Agar pemerintahan tetap berjalan, Gubernur meminta agar para pejabat dan staf yang mengundurkan diri tetap masuk kerja dan menjalankan tugasnya,"kata Srimoyo Senin (17/1) mendampingi Gubernur dalam Rapat Kerja di Markas Polda Jawa Tengah.Pernyataan Gubernur itu, menurut Srimoyo, terkait dengan kabar bahwa banyak diantara para pejabat atau staf yang tidak menjalankan tugasnya, tidak masuk kerja dan lain sebagainya. “Mereka harus tetap masuk kalau tidak mereka bisa dikenai tindakan karena melanggar PP 30 soal kepegawaian. “kata Srimoyo.Menurut Srimoyo,bila pejabat yang mengundurkan diri itu benar tidak masuk kerja hingga 3 bulan tidak akan mendapatkan gaji. Gubernur, juga telah melaporkan perkembangan masalah kemelut di Temanggung kepada Presiden melalui Mendagri. “Nanti Gubernur pun akan melaporkan secara tertulis langsung kepada Mmendagri dari hasil penyidikan tim yang dibentuk gubernur,”katanya.Dari hasil penyidikan tim itu, memang ditemuka mutasi yang tidak dilaporkan atau dikonsultasikan kepada gubernur, khususnya menyangkut mutasi pejabat eselon II. Sedangkan untuk meng-impeachment bupati, menurut Sromoyo, ada tiga hal yang terjadi ; meninggal dunia, mengundurkan diri, dan sebab lain karena krisis publik. "Namun hal itu dilakukan setelah ada ketetapan hukum yang pasti,"kata Sriomoyo.Dian Yuliastuti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawaban Puan Maharani soal Pertemuan dengan Prabowo Usai Lebaran: Insya Allah

20 hari lalu

Kepsen:Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani menghadiri kampanye akbar PDIP di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Ahad, 4 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jawaban Puan Maharani soal Pertemuan dengan Prabowo Usai Lebaran: Insya Allah

Puan Maharani memberikan sinyal pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih Prabowo Subianto usai lebaran.


Wacana Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani, Gerindra Maunya Sebelum Lebaran

21 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Ketua DPP PDIP Puan Maharani di kediaman Prabowo dalam sowan politik di Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad 4 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Wacana Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani, Gerindra Maunya Sebelum Lebaran

Partai Gerindra berharap pertemuan Prabowo dan Puan bisa segera teralisasi.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Menjelang Pemilu, Elite Politik Diminta Tak Saling Tuding

24 Juni 2018

Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, 6 Februari 2018. SBY didampingi  Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. TEMPO/Ilham Fikri
Menjelang Pemilu, Elite Politik Diminta Tak Saling Tuding

KIPP menyebutkan para elite politik seharusnya membeberkan hal-hal yang sifatnya faktual menjelang pemilu.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.