23 Kontainer Daging Sapi Import Berpenyakit Belum Dimusnahkan


TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Karantina Tanaman dan Hewan Departemen Pertanian, Budi Tri Akoso mengakui sebanyak 23 kontainer daging sapi impor dari negara-negara yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku serta sapi gila, belum dilakukan.
Menurut Budi, tertundanya pemusnahan 23 kontainer ini disebabkan pihaknya mengalami kesulitan dalam mencari tempat pemusnahan. ?Lokasi di Rawa Banteng sudah jenuh,? kata Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (24/1) siang.

Saat ini, pihaknya sedang mencari lokasi di sekitar Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Lebak, Provinsi Banten, untuk tempat pemusnahan selanjutnya. Mengenai status kewenangan 23 kontainer tersebut, Budi menjelaskan, ?Kalau yang 23 kontainer itu bukan wewenang departemen Pertanian. Itu masih wewenang Bea Cukai?.

Budi juga menyayangkan pihak Bea Cukai yang tidak segera menyerahkan barang-barang tersebut untuk dimusnahkan. Menurutnya, sebenarnya ada dua aturan yang mengurusi permasalahan ini yakni UU 10/1995 tentang Kepabeanan dan UU 16/1992 tentang Karantina.

Daging eks import itu, menurut Budi didatangkan dari USA, Kanada, Brasil, Uruguay, Argentina dan India. Jumlah totalnya sebanyak 80 kontainer dengan kapasitas 1 kontainer sebesar 22-25 ton daging. Sedangkan yang telah dimusnahkan pada tanggal 18 Januari 2005 sebanyak 57 kontainer.

Menurut saksi mata dari salah satu wartawan yang dijumpai tnr setelah acara selesai, pada saat pemusnahan yang dilakukan tanggal 18 januari tersebut hanya dilakukan sebanyak 5 kontainer.

Asep Yogi Junaedi-Tempo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X