Pertemuan Mega - Xanana Murni Silaturahmi
Jumat, 28 Januari 2005 15:42 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Jumat, 28 Januari 2005 15:42 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Sebut UU KKR untuk Atasi Masalah Pelanggaran HAM, Apakah Itu?
Kurikulum Bahasa Indonesia Diuji Coba di Sekolah Timor Leste
Indonesia dan Timor Leste Bahas Masalah Perbatasan hingga Kerja Sama Ekonomi
Jaring Mahasiswa Internasional, ITS Gelar Seleksi Langsung di Timor Leste
Mahfud MD Sebut Keppres Penyelesaian HAM Perintah Aturan Perundang-undangan
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Ganjar Pranowo Sebut UU KKR untuk Atasi Masalah Pelanggaran HAM, Apakah Itu?
16 Desember 2023
Capres Ganjar Pranowo menyebut masalah pelanggaran HAM bisa dirampungkan dengan menghidupkan kembali RUU KKR. Apa itu?
Kurikulum Bahasa Indonesia Diuji Coba di Sekolah Timor Leste
3 Agustus 2023
KBRI Dili melakukan uji coba pengembangan kurikulum Bahasa Indonesia untuk sekolah-sekolah di Timor Leste.
Mahfud MD Pastikan Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Kejahatan HAM Masa Lalu Tetap Berjalan
27 Juni 2023
Mahfud MD menyebutkan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tetap dibutuhkan untuk masa yang akan datang.
Indonesia dan Timor Leste Bahas Masalah Perbatasan hingga Kerja Sama Ekonomi
12 Januari 2023
Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri Indonesia dan Timor Leste kemarin, seperti peluang meningkatkan kerja sama ekonomi dan penyelesaian batas darat antara kedua negara.
Jaring Mahasiswa Internasional, ITS Gelar Seleksi Langsung di Timor Leste
6 Desember 2022
ITS menggelar rangkaian promosi dan seleksi masuk calon mahasiswa baru ITS 2023 di Timor Leste.
Mahfud MD Sebut Keppres Penyelesaian HAM Perintah Aturan Perundang-undangan
19 Agustus 2022
Mahfud MD mengatakan pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM masa lalu sebagai pengganti KKR yang telah dibatalkan MK
Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Buka Jalur Non-Yudisial Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
19 Agustus 2022
Mahfud MD menyatakan penyelesaian pelanggaran HAM Berat Masal lalu melalui non-yudisial karena penyelesaian melalui jalur yudisial menemui kendala.
Suara Tentangan Kepres Jokowi Soal Penyelesaian Kasus HAM Berat
18 Agustus 2022
Presiden Jokowi didesak untuk mencabut Kepres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Jokowi Bentuk Tim Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Setara: Persekongkolan Putihkan Orang Terlibat
17 Agustus 2022
Kepres Tim Nonyudisial Pelanggaran HAM berat dinilai merupakan persekongkolan pihak tertentu untuk memutihkan dosa orang yang terlibat.
Temui Mahfud MD, Xanana Bahas Perbatasan Indonesia-Timor Leste
4 Februari 2020
Penyelesaian perbatasan Indonesia dan Timor Leste akan dilakukan secara politik dan mempertimbangkan masyarakat yang tinggal di sana.