Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Segera Periksa Kasus Dugaan Suap Ismoko

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) segera akan memeriksa kasus dugaan suap dengan tersangka mantan Direktur II Ekonomi khusus, Brigadir Jendral (Brigjen) Samuel Ismoko.Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Waka Bareskrim) Mabes Polri, yang sekaligus menjadi ketua tim penyidikan dugaan kasus suap Ismoko, Inspektur Jendral (Irjen) Dadang Garnida mengatakan, tim yang dipimpinnya akan memulai penyidikan Kamis (3/2) besok. "Mudah-mudahan mulai Kamis besok kita bisa memulai pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Selasa (1/2) di Jakarta.Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap tiga orang anak buah Ismoko, yang juga terlibat dalam kasus suap tersebut. "Siapapun pasti akan kita periksa," katanya.Namun, Dadang belum bisa memastikan waktu penyerahan berkas penyidikan ke Kejaksaan. Menurut dia, saat ini proses penyidikan masih akan terus berjalan. "Nanti kalau sudah dirasa cukup, baru diserahkan ke Kejaksaan," jelasnya.Sementara itu mengenai persidangan pelanggaran kode etik Polri oleh Ismoko, hingga hari ini, yang bersangkutan (Ismoko) belum memberikan nota keberatan atas keputusan komisi persidangan Mabes Polri. "Saya belum tahu, apakah pak Ismoko menerima atau keberatan atas putusan komisi persidangan," katanya.Komisi Persidangan Mabes Polri memberikan sanksi kepada Ismoko atas kasus pelanggaran Kode Etik Polri. Ismoko dijatuhi hukuman satu tahun tidak menjabat sebagai penyidik di Direktorat Reserse Mabes Polri. Komisi Persidangan menyatakan, Ismoko terbukti melanggar pasal 5 huruf e, pasal 7 huruf b keputusan Polri nomor 32/VII/2003 tentang kode etik profesi kepolisian. Ismoko dinyatakan telah memberikan perlakuan berbeda atas tersangka pembobol BNI khususnya tersangka dari grup Gramarindo antara lain Adrian Herling Waworuntu yang ditahan selama 37 hari di lantai dua Gedung Reserse Mabes Polri. Ismoko memberikan perlakuan tidak adil terhadap tahanan pembobol BNI. Ismoko juga dinyatakan telah menyalahi prosedur tugas polisi yang bertentangan dengan aturan pengurusan penahanan yang diatur KUHAP dan surat Ditserses Surat Keputusan Nomor 15/VII/1990 tentang pedoman pengurusan tahanan. Ismoko diberikan tenggat waktu tujuh hari untuk memutuskan menerima atau menolak keputusan Komisi Persidangan. Hari ini adalah batas akhir bagi Ismoko untuk menentukan sikap atas keputusan Komisi Persidangan. Dadang mengatakan bila sampai batas tujuh hari ini Ismoko tidak mengajukan nota keberatan, maka yang bersangkutan dianggap menerima keputusan Komisi Persidangan. Namun, bila Ismoko baru menyerahkan nota keberatan besok (Rabu, 2/2) menurut Dadang, Mabes Polri masih akan menerima. Pasalnya, Ketua Komisi Persidangan Adang Daradjatun pada hari ini tidak ada di tempat. Erwin Dariyanto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

49 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

20 Januari 2024

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

Peluang lowongan kerja terbuka untuk Anda dengan pendidikan minimal SMA dan S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah berpengalaman.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

16 Desember 2023

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

BNI berhasil memperoleh penghargaan dari Euromoney Cash Management Survey 2023 dan Alpha Southeast Asia Awards 2023.


BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

13 Desember 2023

BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

BNI mendukung penguatan literasi keuangan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan jasa perbankan secara bijak.


Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

12 Desember 2023

Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.


BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

10 Desember 2023

BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi dan loyalty kepada nasabah pemilik rekening BNI.


BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2023

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

8 Desember 2023

Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

Bank BNI menjadi salah satu pionir perbankan nasional yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.


Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

23 November 2023

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

Saldo minimal BNI berbeda-beda untuk setiap jenis tabungan. Penting nasabah untuk menyesuaikan jenis tabungan sesuai kebutuhan.