Tan Kheng Seng Tertangkap di Denpasar


TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian berhasil menangkap Tan Kheng Seng, tersangka pencurian di bebeberapa fitness center, di Denpasar, Bali, Selasa (1/2). "Tan Kheng Seng ditankap di Bali Selasa siang,? kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tjiptono saat dihubungi Tempo Rabu (2/2) pagi.

Menurut Tjiptono, saat ini tersangka sedang diambil pihak Polda Metro Jaya. ?Nanti sore sampai Jakarta,? ujar Tjiptono. Menurutnya, tersangka yang dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ini akan kembali ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Tan Kheng Seng alias Jeremy Tan, alias Calvin, 32 tahun ini, sebenarnya berkas perkaranya sudah P21 tanggal 4 Februari besok. ?Dia akan diperiksa lagi,? kata Tjiptono. Ia menambahkan, sehingga berkas yang sudah akan P21 tersebut tentunya akan membutuhkan waktu lagi untuk penyelesaiannya berdasarkan pemeriksaan atas Tan, terkait kaburnya tersangka dari rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (28/1) lalu.

Padahal siang kemarin juga, Tjiptono baru mengungkapkan kepada wartawan bahwa Tan dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, foto tersangka yang melakukan aksi di fitness center Hotel Park Care Crown, Shangrila, dan Peninsula ini juga baru disebar ke beberapa media kemarin siang.

Indriani Dyah Setiowati-Tempo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X