Tan Kheng Seng Tidak Suap Polisi
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tersangka pencurian barang berharga di sejumlah loker pusat kebugaran di Jakarta Tan Kheng Seng diperiksa sebagai saksi. "Di periksa di Provos," ujar Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tjiptono ketika dihubungi Tempo, Kamis (3/2).
Tan diperiksa berkait kasus kaburnya dari Rumah Tahanan Polda, Jumat (28/1) lalu. "Dia diperiksa sebagai saksi atas pemeriksaan empat anggota polisi," jelas Tjiptono.
Sejak kaburnya tersangka yang Selasa (1/2) kemarin berhasil ditangkap di Bali, kepolisian memeriksa empat anggotanya. Mereka adalah petugas jaga yang piket saat Tan kabur melalui jendela kamar mandi.
Keempat anggota polisi ini, saat ini, masih ditahan polisi militer dan akan menghadapi sidang kode etik yang akan digelar bidang profesi dan pengamanan (Propam).
Tjiptono menambahkan, berdasarkan pemeriksaan tadi malam (2/2), Tan mengaku tidak membayar polisi. "Tidak ada indikasi dia (Tan) menyuap polisi," ujarnya.
Indriani
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Berita Utama Metro
- Jokowi Evaluasi PRJ Monas Hari Ini
- Pengamat: KJS Pangkas Pemborosan di Rumah Sakit
- Polisi Lepas Pelajar Pendemo Kenaikan BBM
- Jokowi Kucurkan Rp 291 Miliar untuk Kampung Betawi
- Jokowi Tak Setuju BLSM, Ini Kata Mendagri
- Jokowi Diminta Perbarui Data Acuan Ina-CBGs KJS
- Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok



