Tan Kheng Seng Tidak Suap Polisi


TEMPO Interaktif, Jakarta: Tersangka pencurian barang berharga di sejumlah loker pusat kebugaran di Jakarta Tan Kheng Seng diperiksa sebagai saksi. "Di periksa di Provos," ujar Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tjiptono ketika dihubungi Tempo, Kamis (3/2).

Tan diperiksa berkait kasus kaburnya dari Rumah Tahanan Polda, Jumat (28/1) lalu. "Dia diperiksa sebagai saksi atas pemeriksaan empat anggota polisi," jelas Tjiptono.

Sejak kaburnya tersangka yang Selasa (1/2) kemarin berhasil ditangkap di Bali, kepolisian memeriksa empat anggotanya. Mereka adalah petugas jaga yang piket saat Tan kabur melalui jendela kamar mandi.

Keempat anggota polisi ini, saat ini, masih ditahan polisi militer dan akan menghadapi sidang kode etik yang akan digelar bidang profesi dan pengamanan (Propam).

Tjiptono menambahkan, berdasarkan pemeriksaan tadi malam (2/2), Tan mengaku tidak membayar polisi. "Tidak ada indikasi dia (Tan) menyuap polisi," ujarnya.

Indriani

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X