Anggota DPR Diusir Dari Kantong TKI Ilegal


TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Sembilan anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera datang berkunjung ke kawasan proyek
pembangunan di Damansara Damai, Selangor Sabtu (12/2). Rombongan yang berniat berdialog dengan TKI illegal,
tidak diizinkan memasuki kawasan itu walaupun sudah menunjukkan kartu identitas mereka sebagai anggota legislatif Indonesia.

Menurut Khairul Anwar, pihaknya datang ke Kuala Lumpur melihat secara dekat bagaimana kehidupan dan masalah yang dialami
TKI di Malaysia. "Itulah alasan kami membawa anggota DPR dari semua fraksi karena ini menyangkut banyak masalah seperti
masalah luar negeri, hukum, dan sebagainya," kata anggota DPR kepada Tempo.

Keberadaan anggota DPR dari Fraksi PKS di Kuala Lumpur diketahui oleh Duta Besar RI KPH Rusdihardjo. "Hari Kamis kami
memberitahukan kedatangan kepada Duta Besar bahwa kami ingin meninjau kantong-kantong TKI ilegal," ujarnya. Menurut Khairul,
pihaknya berharap masalah TKI bisa selesai dan Presiden Yudhoyono harus menyempatkan diri mendatangi secara langsung ke
salah satu kantong TKI. "Jangan sampai hanya mendengar laporan dan cerita dari KBRI saja," pinta Khairul.

Dijelaskan Khairul, kedatangannya ke kantong TKI illegal di Damansara, Selangor atas informasi dan bantuan Alex Ongkly dari Migran Care.
Di sini ada 90 TKI yang sedang menuntut gaji yang tidak keluar sejak tiga bulan lalu. Namun sesampainya di sana, anggota DPR
itu tidak dibenarkan masuk dengan alasan hari libur dan tidak membawa surat izin dari kantor pusat perusahaan tersebut.
"Karena tidak ingin waktu terbuang begitu saja, kami minta supaya TKI ilegal diizinkan menemi kami di luar pintu pagar," katanya.
Sekitar 40 orang TKI ilegal datang dan sempat berbincang sekitar sepuluh menit tentang masalah mereka. Anggota Dewan hanya
bisa mengulurkan bantuan berupa sembako, karena mereka sudah tidak bekerja lagi dan kesulitan keluar membeli makanan.
Dengan statusnya yang ilegal, mereka takut tertangkap aparat.

Alex yang berada di lokasi kejadian, menjelaskan kepada Tempo, bahwa selain satpam yang mengawal pintu utama, ada beberapa
orang lainnya yang ikut mengusir rombongan DPR. "Mereka berkeras tanpa ada rasa hormat sedikit pun kepada tamu yang datang,"
katanya. Satpam sempat menelpon polisi setempat.

Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur, Abdul Malik, menyayangkan sikap dan tindakan rombongan Fraksi PKS itu. "Mereka
datang mendadak tanpa surat kebenaran resmi dari kantor pusat perusahaan tersebut. Lagi pula, hari ini adalah hari cuti
ujung minggu," ujar Abdul Malik saat dihubungi Tempo lewat telpon genggamnya.

Abdul Malik mengatakan, memang ada alasan kalau mereka tidak mengizinkan tamu masuk karena memang hari ini adalah hari libur,
jadi lokasi bangunan itu ditutup untuk tamu dan orang luar. "Rombongan kedutaan juga tidak diizinkan masuk atas alasan
yang sama," tambahnya.

Duta Besar dan beberapa staf KBRI datang sekitar jam 17.30. Duta Besar RI KPH Rusdihardjo hanya bisa bertemu
dengan beberapa TKI ilegal di luar pintu utama. Dalam kesempatan itu, Duta Besar berjanji akan menyelesaikan masalah
gaji yang diterima sekitar 90 orang TKI ilegal. "Bapak Duta Besar berjanji akan mengurus gaji yang ditahan dan akan
memulangkan kami semua secara gratis," kata Lukman, koordinator TKI kepada Tempo.


T.H. Salengke - Tempo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X