Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

E&Y: Butuh Waktu Audit Investigatif Great River

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kantor Akuntan Publik Ernst & Young-Prasetio, Sarwoko & Sandjaja menyatakan butuh waktu yang lebih lama untuk melakukan audit investigatif atas PT Great River International Tbk. Batas waktu tiga minggu yang diberikan pemegang obligasi perusahaan garmen itu dinilai terlalu singkat."Kami butuh waktu (lebih panjang). Tiga minggu terlalu cepat," kata Iman Sarwoko, salah satu rekan Ernst & Young, saat dihubungi Tempo di Jakarta. Untuk mengaudit Great River secara investigatif, kata dia, tidak cukup waktu hanya tiga minggu. Sebab, permasalahan yang menimpa perusahaan garmen tersebut agak rumit dan kompleks.Pernyataan itu diungkapkannya menanggapi permintaan PT Bank Mandiri Tbk. agar E&Y segera melakukan audit atas Great River. Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe memang meminta agar audit investigasi atas Great River perlu cepat dilakukan. "Bukan audit keuangannya," kata Neloe. Menurut Neloe, langkah tersebut perlu segera dilakukan agar Bank Mandiri sebagai wali amanat obligasi dan salah satu kreditor terbesar Great River dapat mengetahui kondisi perusahaan saat ini. "Selama ini kan kami hanya tebak sana-tebak sini," katanya.Neloe menambahkan, Great River mengalami masalah pengelolaan arus kas. Sebab, bila dilihat dari laporan keuangannya kesulitan arus kas tidak mungkin terjadi. Pertimbangannya, Great River sebagai produsen 26 merek garmen terkenal memiliki prospek bisnis yang bagus. "Itu tidak mungkin terjadi. Kecuali ada manipulasi," ujarnya.Seperti diketahui, rapat umum pemegang obligasi Great River pada 18 Februari lalu menyatakan perseroan telah lalai membayar kewajibannya. Tapi rapat tidak menyetujui penjelasan pihak manajemen atas kegagalan pembayaran kupon bunga obligasi tersebut. Permasalahan bermula saat Great River menerbitkan obligasi I pada Oktober 2003. Obligasi senilai Rp 300 miliar itu jatuh tempo pada 13 Oktober 2008. Bertindak sebagai wali amanat adalah Bank Mandiri. Namun, pada 13 Januari 2005, Great River belum membayar kupon bunga kelima senilai Rp 11 miliar. Manajemen beralasan, perseroan mengalami kesulitan arus kas. Penyebabnya, pada 20 Januari 2005, perseroan harus mempersiapkan penyisihan dana (sinking fund) Rp 17 miliar untuk obligasi anak perusahaan. Obligasi dimaksud adalah obligasi Inti Fasindo Rp 100 miliar yang diterbitkan pada 2002. Selain utang obligasi, Great River juga memiliki utang kepada Bank Mandiri senilai Rp 250 miliar. Utang itu terdiri dari obligasi Great River senilai Rp 50 miliar dan pinjaman senilai Rp 200 miliar. Selain menyatakan Great River lalai membayar kewajibannya, pemegang obligasi juga menugaskan Bank Mandiri--selaku wali amanat--menunjuk auditor independen Ernst & Young melakukan pemeriksaan (audit investigatif) terhadap perusahaan garmen itu.Juru bicara Great River Priscilla L.M. Gandha tidak mengetahui secara terperinci sejauh mana perkembangan rencana tersebut. "Sejauh yang kami tahu, semua sedang dalam proses persiapan," kata dia, secara terpisah. Menurut dia, realisasi penunjukan auditor independen itu tidak serta-merta dapat dilakukan dalam waktu singkat. "Banyak hal yang harus dipersiapkan," kata dia.Sedangkan Iman membenarkan bahwa pihaknya baru sebatas dihubungi Bank Mandiri. "Belum melakukan apa-apa," kata dia. Pihaknya, kata dia, masih melakukan negosiasi dengan Bank Mandiri dan Badan Pengawas Pasar Modal mengenai prosedur dan teknis pemeriksaan yang akan dilakukan. Iman menyatakan, audit yang nantinya dilakukan terhadap Great River tidak secara menyeluruh. "Tergantung pada permintaan dan keinginan Bank Mandiri dan Bapepam." Sementara itu, Boyke Gozali, yang semula menjadi salah satu dari tiga caretaker yang diberikan kuasa manajemen oleh pemegang saham Great River mengakui telah mengundurkan diri. "Betul saya mengundurkan diri dan mengembalikan kuasanya," kata Wakil Presiden Direktur PT Plaza Indonesia Realty Tbk. itu kepada Tempo kemarin. Semula Boyke yang juga Presiden Komisaris PT Indonesian Paradise Property Tbk., Todo Sihombing, dan seorang konsultan asal Singapura, Tan Beng Kiat, telah ditunjuk sebagai caretaker manajemen untuk memulihkan kondisi Great River selama tiga bulan ke depan. Tapi pekan lalu, Boyke dan Todo menyatakan telah mengundurkan diri.Sedangkan Neloe tidak mempermasalahkan pengunduran diri kedua orang tersebut. Dia menambahkan, Boyke masih bersedia menjadi calon investor baru Great River. "Kami convenience dengan Boyke karena bidang usahanya juga garmen," kata Neloe. Yura Syahrul/Fanny Febiana - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Great River Gelar RUPSLB Untuk Tindak Lanjuti Audit Investigasi

2 Februari 2006

Great River Gelar RUPSLB Untuk Tindak Lanjuti Audit Investigasi


Bapepam Minta Pemilik Great River Dicekal

27 Desember 2005

Bapepam Minta Pemilik Great River Dicekal

Badan Pengawas Pasar Modal telah meminta Sunyoto Tanudjaja, pemilik PT Great River International Tbk., dicegah agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.


Perlu Enam Bulan untuk Benahi Great River

11 April 2005

Perlu Enam Bulan untuk Benahi Great River

Sekarang ini Great River hidup dari dukungan kreditor dan pemegang obligasi.


Bapepam: Satu Pembeli Saham Great River Diduga Fiktif

14 Februari 2005

Bapepam: Satu Pembeli Saham Great River Diduga Fiktif

"Setelah kami cek alamat nasabah (investor) ini ternyata alamatnya tidak sesuai."


Bappepam Minta Great River Public Expose 18 Februari Ini

8 Februari 2005

Bappepam Minta Great River Public Expose 18 Februari Ini

Pihak Great River belum bersedia berkomentar.


BEJ Meminta Great River Paparan Publik

14 Januari 2005

BEJ Meminta Great River Paparan Publik

Emiten diminta menjelaskan permasalahan yang dihadapi dalam pembayaran kupon bunga obligasi


Great River Tunda Bayar Obligasi

14 Januari 2005

Great River Tunda Bayar Obligasi

"Mereka belum dapat membayar karena perseroan belum mengumpulkan dana dari debitor."


Bapepam Periksa Perusahaan Efek Terkait Transaksi Saham Great Rivers

24 Desember 2004

Bapepam Periksa Perusahaan Efek Terkait Transaksi Saham Great Rivers

Karena melihat ada indikasi kaitan antara sesama perusahaan efek yang bertansaksi.