Pemerintah Akan Putuskan Kenaikan Harga Rumah Sederhana Akhir Maret

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengeluarkan keputusan tentang kenaikan harga rumah sederhana sehat (RSH) pada akhir Maret 2005. Saat ini harga rumah sederhana mencapai Rp 36 juta per unit.

"Saya kira memang harus naik dan secepatnya," kata Menteri Perumahan Rakyat M.Yusuf Asy’ari di Jakarta kemarin.

Meskipun demikian, Yusuf belum mau menyebutkan persentase kenaikan rumah tersebut. Menurut menteri, untuk menaikkan harga rumah sederhana banyak komponen yang harus dipertimbangkan.

"Harus dilihat dulu komponen BBM yang naik dalam unsur perumahan itu apa saja, baru dihitung," kata Yusuf.

Dia juga menambahkan, kenaikan harga rumah sederhana itu tidak bisa terlalu tinggi karena justru bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi industri perumahan, khususnya Real Estat Indonesia (REI). Pasalnya, dengan kenaikan harga yang cukup tinggi itu akan menyebabkan daya beli masyarakat turun.

"Kalau membangun rumah teralu mahal harganya kan nggak ada yang beli. Kan rugi juga," ujarnya.

Suryani Ika Sari - Tempo