Eselon I yang Korup Dibersihkan


TEMPO Interaktif, Jakarta:Realisasi penggantian eselon I sudah mencapai 70 persen. Realisasi penggantian ini dari jumlah sekitar 100 eselon I yang mengalami penggantian. Dari 70 persen realisasi penggantian eselon I terdapat 10 persen eselon I yang ditolak karena tidak memenuhi kriteria.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Efendi, proses penggantian melalui penelurusan jejak rekam (track record) tiap calon pejabat. Usulan calon eselon I diajukan para menteri masing-masing departemen. "Semua diajukan oleh menteri lalu diteliti bersama diantaranya oleh Departemen Pemberdayagunaan Aparatur Negara," katanya di DPR RI Jakarta, Rabu (9/3).

Menurutnya, usulan calon yang ditolak karena dianggap tidak memenuhi kriteria. Salah satunya kriteria calon anggota yang bebas dari gugatan hukum. Taufiq menjelaskan, penggantian eselon I tidak memiliki campur tangan politik. "Proses rekrutmen sepenuhnya melalui mekanisme birokrasi dan tidak ada satupun campur tangan politik,"ujarnya.

Banyak pejabat yang duduk dieselon satu karena bawaan dari menteri sebelumnya, namun tetap berada ditempatnya, walaupun bosnya sudah tak lagi menjabat. Misalnya di Departemen Koperasi, pejabat bawaan bekas Menteri Ali Marwan Hanan, masih tetap duduk di tempat itu. Padahal ada kebijakan Menteri Ali Marwan yang lama diduga terjadi penyimpangan. Salah satu kasus adalah proyek pengadaan sapi di Sumedang, Jawa Barat dan Sumatera Selatan.

Menurut Menteri Taufiq, Departemen PAN, sudah menerima menerima laporan korupsi yang dilakukan oleh aparatur birokrasi. Selanjutnya dari hasil laporan Dep-PAN akan menyusun laporan pengawasan korupsi kepada presiden. "Apabila diperlukan Dep-PAN akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain," ujarnya.

Perihal kedudukan Departemen Pemberdayaan Aparat Negera sebagai lembaga monitoring dalam fungsi percepatan pemberantasan korupsi sesuai dengan Inpres No.5 tahun 2004, menurutnya, memsyaratkan kedudukan departemen yang bersih dari korupsi. "Iya dong kita harus lebih bersih sebagai lembaga monitoring pemberantasan korupsi," tuturnya.

Yuliawati

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X