Soal PKI Gus Dur Somasi Balik LBH Jakarta

TEMPO Interaktif, Jakarta:Abdurrahman Wahid menempuh jalur hukum menghadapi somasi dari LBH Jakarta tentang gugatan eks tahanan politik (tapol). "Mereka itu sebenarnya salah alamat. Wong saya sudah bela mereka mati-matian sejak tahun 1970,"ujar Wahid kepada wartawan di kediamannya, Ciganjur, Jakarta Selatan hari ini (17/3).

Tuntutan somasi yang dilayangkan pihak LBH Jakarta tersebut, menurut Wahid, seharusnya ditujukan kepada mantan Presiden Suharto dan BJ Habibie. "Dalam surat kuasa eks tapol yang salah satunya adalah Pramoedya, tidak disebutkan nama saya. Kok LBH Jakarta mengirim somasi ke saya," ujarnya.

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) sebelumnya menerima surat kuasa dari beberapa eks tapol pada tanggal 14 September 2004. Mereka segera menindaklanjuti dengan mengirim surat somasi kepada Abdurrahman Wahid pada tanggal 10 Januari 2004 dengan Surat no.036/SK/LBH/I/2005. "Saya dikira tidak memperjuangkan hak-hak mereka,"ujar Gus Dur.

Pihak kuasa hukum yang ditunjuk Gus Dur yakni LKBH UI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum UI) segera melayangkan surat ke LBH jakarta pada tanggal 16 Februari 2005. "Sampai sekarang tidak ada jawaban dari LBH Jakarta," ujar Chudry Sitompul, pengacara Gus Dur.

Terkait pemeriksaan polisi itu, Chudry menyatakan pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum. "Jadi beliau diperiksa sebagai saksi pelapor saja. Harusnya beliau yang datang ke Polda. Tetapi karena kondisi beliau yang sakit, merekalah yang datang," ujar Chudry.

Chudry tidak mau menyebutkan tim penyidik dari kepolisian yang mendatangi rumah Gus Dur ini. "Pokoknya dari Reserse Kriminal Polda Metro saja," ujarnya.

Eks Tapol yang disebutkan dalam surat kuasa itu ada sembilan orang, salah satunya Pramoedya Ananta Toer, budayawan. "Saya kurang yakin Pramoedya ikut. Buktinya tanda tangan dia di surat kuasa tidak ada. Saya cukup dekat dengan Pram. Yayasan Pram itu khan salah satu pendirinya saya juga,"ujar Gus Dur.

Nama-nama eks tapol yang disebut dalam surat kuasa yakni Nani Nurani (wiraswasta), Mbong Sudiyatmo (eks AL), Dadang (wiraswasta), Hargono (wiraswasta), Marwoto (eks PNS), Harifin Hani (eks PNS), Pramoedya Ananta Toer (budayawan), Syafei Simatupang, dan Purnaningsih. "Saya tidak senang, merasa terganggu. Sudah ditolong kok gitu. Kalau sembilan nama itu saya enggak peduli. Istilahnya saya enggak gaul dah. Tetapi yang lain-lain mendengar itu bisa marah," ujar Gus Dur.

Menurut Gus Dur, dr.Ribka Ciptaning Proletariati mengeluarkan buku keduanya ''PKI Jadi Anggota Parlemen'' pun dia bersedia menghadiri dan memberikan kata pengantar di bukunya itu. Somasi balik tersebut merupakan upaya menepis isu yang beredar di masyarakat. Soalnya, menurut Wahid melekatnya anggapan sampai anak cucu bahwa dirinya memandang PKI tidak benar.

Asep