Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penanganan Dugaan Korupsi Tanah Karangsari Tak Jelas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Advokasi Masalah Publik (LAMP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tanah Karangsari di Kecamatan Pandeglang, Banten senilai Rp 5 miliar. Kasus korupsi dana yang digunakan dalam APBD 2002 itu semula dialokasikan untuk penambahan dan perbaikan jalan raya Serang-Pandeglang. "Kami sudah melaporkan hal ini ke KPK dan Kejati, tetapi tidak ditanggapi secara serius," kata Suhada, Direktur Eksekutif LAMP, di Serang Kamis (17/3). Dalam laporan yang disampaikan LAMP kepada KPK dan Kejati Banten, terlampir surat permintaan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Billy Joedono pada Juni 2003 yang meminta Kejaksaan Agung mengusut kasus tanah Karangsari. Selain terbukti menyimpangkan uang APBD, juga terjadi dua kali pembayaran atas tanah seluas 2,24 hektare.Tanah itu pernah dibeli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dari warga setempat, kemudian dikuasai Chasan Sochib, ayah Ny Atut Chosiyah, Wakil Gubernur Banten. Pada 2002, Pemkab Pandeglang membeli kembali tanah itu dari Chasan Sochib. Uang pembelian itu diperoleh dari dana APBD Provinsi Banten melalui permintaan Bupati Pandeglang, Achmad Dimyati Natakusumah.Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Kemas Yahya Rahman menolak jika penanganan kasus lahan Karangsari dinyatakan tidak jelas. "Untuk saat kasus kami sudah memeriksa 10 orang saksi. Calon tersangkanya juga sudah ada. Tunggu sajalah," kata Kemas.Selain memeriksa 10 orang saksi, Kejati juga telah mengirimkan surat izin pemeriksan Wakil Bupati Pandeglang Mudjio Satari ke Presiden. Menurut Kemas, bila izin pemeriksaan itu keluar, Mudjio Satari akan diperiksa karena yang bersangkutan telah menerima dana Rp 5 miliar untuk pembayaran kompensasi pelepasan lahan tersbut.Kejati menilai, dalam kasus ini ditemukan bentuk penyalagunaan anggaran, diantaranya Rp 3,5 miliar anggaran yang dipakai untuk membayar kompesasi lahan berasal dari anggaran proyek APBD Banten 2003, sisanya Rp 1,5 miliar diambil dari APBD Kabupaten Pandeglang."Aneh memang, kenapa tiba-tiba Pemerintah Provinsi Banten ikut-ikutan mengeluarkan dana untuk membayar lahan tersebut. Yang lebih fatal lagi, ternyata lahan yang dibebaskan itu sampai saat ini tidak jelas keberadaannya," kata Kemas. Kemas mengatakan, kasus Karangsari berawal dari persengkataan antara H Omo pemilik lahan dengan H Tububagus Chasan Sochib dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Pada 2002 lalu kasus persengketaan ini kemudian masuk ke Pengadilan Negeri Pandeglang. Tapi saat persidangan berjalan, ketiga pihak, (H Omo, Chasan Sochib dan Pemda Pandeglang) sepakat islah. Saat itu disepakati pemerintah membayar kompensasi pelepasan lahan Karangsari Rp 5 miliar kepada pemilik lahan H Tubagus Chasan Sochib. Anehnya, belakangan hari diketahui dana Rp 5 miliar untuk pembayaran lahan itu Rp 3,5 miliar diantaranya berasal dari APBD Provinsi Banten. "Dana itu seharusnya untuk membiayai proyek pembebasan ruas jalan Serang-Pandeglan, namun dialihkan untuk membayar kompensasi pelepasan ke pemiliknya yakni H Hasan Sochib," kata Kemas, seraya mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memeriksa Wakil GubernurSampai laporan ini ditulis, Ratu Atut Chosiyah belum bisa ditemui, Namun sebelumnya, Wawan Herdana adik kandung Atut Chosiyah mengatakan, pengeluaran dana Rp 3,5 miliar itu dilakukan atas permintaan Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusuma. "Saya punya bukti-buktinya, Bupati Pandeglang mengirim surat untuk meminta agar dana pembebasan lahan dialihkan untuk membebaskan lahan Karangsari. Kalau tidak begitu tidak mungkin Ibu Wagub berani mendisposisikan pengalihan dana proyek itu," kata Wawan. Faidil Akbar
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, sebelumnya Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, telah menjalani penahanan, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.


Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kiri) dan Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah (kanan) meninggalkan NasDem Tower usai memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan dugaan pemerasan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

Suasana usai operasi tangkap tangan oleh tim penyidik KPK di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Jalan Prambanan Barat Raya Nomor 1A, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/ I.C.Senjaya)
KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.


Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Ilustrasi korupsi
Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.


Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah ditangkap paksa di Surabaya oleh penyidik KPK, setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu malam, 7 Desember 2022. Tim Penyidik KPK menangkap Bupati Bangkalan bersama lima orang terduga lainnya, untuk diperiksa lebih lanjut.TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.


Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.


Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Tersangka OTT di Mahkamah Agung menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. Adapun 4 tersangka yang belum ditahan yaitu, Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati, PNS MA Redi, dan dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.


Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

13 Juni 2020

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Akibat penyerangan tersebut mata kiri Novel sudah mengalami kebutaan total, sementara pengelihatan di mata kanannya di bawah 50 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan penyerangan air keras ke dirinya.