Visa on Arrival akan Dievaluasi
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengevaluasi dalam waktu dekat kemungkinan penambahan pemberian fasilitas visa on arrival kepada sejumlah negara. Menurut Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin kepada wartawan, Rabu (23/3),akan ada pembicaraan antar Departemen termasuk pihak kepolisian dan keamanan untuk membahas hal tersebut.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia memberikan fasilitas visa on arrival kepada 22 negara. Tetapi, akhir-akhir ini beberapa negara meminta untuk diberikan fasilitas tersebut. "Akan ada evaluasi untuk melihat apakah 22 negara itu ditambah atau tidak, karena ada permintaan sejumlah negara diberikan fasilitas visa on arrival, misalnya Cina,"paparnya.
Cina meminta visa on arrival karena turis yang berasal dari Cina banyak masuk ke Indonesia. Selain mengevaluasi pemberian fasilitas visa on arrival, pemerintah juga akan mengevaluasi jumlah negara yang akan diberikan fasilitas length of stay, yaitu berapa lama orang yang memegang visa on arrival bisa tinggal di Indonesia. "Apakah cukup maksimal satu bulan atau minimal tiga hari, atau ditambah nanti dievaluasi,"ujarnya.
Evaluasi itu akan berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS. Menurut Menteri Hamid, tidak semua negara akan menerima fasilitas visa on arrival. Tetapi, hanya terbatas pada jumlah orang dari negara tertentu yang masuk ke Indonesia dan tingkat keamanannya. "Mereka tidak menyalahgunakan visa on arrival,"kata Hamid.
Sunariah
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Ribuan Siswa SMA di Sumut Tak Lulus UN
- Tak Steril, Stasiun UI Tak Akan Dipakai Per Juni
- 2015, Taman BMW Jadi Stadion Taraf Internasional
- Kini Senjata Api Rakitan Bisa Dibuat dari Plastik
- Kasus Potong 'Burung' Tak Hanya di Tangerang
- Kakek 80 Tahun Sukses Taklukkan Everest
- Abah Landoeng, Kakek Relawan Anti-Korupsi













