Tiga WN Malaysia Segera Diadili
Kamis, 24 Maret 2005 12:44 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Kamis, 24 Maret 2005 12:44 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN
Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal
Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia
Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas
21 hari lalu
Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.
KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong
37 hari lalu
Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN
7 September 2023
Pentingnya mempermudah segala aspek perdagangan intra-ASEAN, termasuk pengiriman barang dan proses keluar-masuk barang
Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal
15 Agustus 2023
Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia
8 Juni 2023
Domart merupakan minimarket pertama yang 100 persen menjual produk Indonesia
Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan
8 Juni 2023
Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama untuk melindungi rakyat dan petani kecil.
Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia
11 Mei 2023
Kedua menteri menekankan pentingnya kedua negara untuk meningkatkan kerja sama perdagangan
Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar
21 Desember 2022
Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.
JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik
19 Agustus 2022
Kegiatan tersebut penting dilakukan secara berkesinambungan dan harus ditingkatkan kualitasnya.
Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini
22 Desember 2021
Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.