WaKa MA : Orang Dalam Terlibat Penyimpangan Hukum
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial, Syamsuhadi, menyatakan hal-hal yang berkaitan dengan perkara dan urusan-urusan administrasi kepegawaian di Lembaga Peradilan, jika terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan pasti ada kaitannya dengan orang dalam lembaga peradilan tersebut.
Menurut Syamsuhadi saat memberi sambutan pada acara serah terima jabatan dua eselon I di Jajaran MA, Jumat(8/4), adanya sistem satu atap dimana MA menaungi empat lembaga peradilan dibawahnya harus disikapi sebagai tanggung jawab bersama dan mampu merubah pandangan masyarakat yang menyatakan bahwa lembaga peradilan itu kelam. "Penelitian terakhir menunjukan bahwa penilaian masyarakat terhadap kinerja lembaga peradilan di bawah MA adalah buruk. Untuk itu kita harus merapatkan barisan untuk memperbaiki imej tersebut"katanya.
Anton Aprianto
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Pakar: E-KTP Rawan Diretas
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Calon Pasangan Terbaik Indonesian Movie Awards
- Frans Magnis: Dipo Alam Wajib Bela SBY
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?
- Foto-foto Langka Macan Tutul Jawa di Habitatnya
- Kisah 33 Tahun Tinggal di Bantaran Waduk Pluit














