WaKa MA : Orang Dalam Terlibat Penyimpangan Hukum


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial, Syamsuhadi, menyatakan hal-hal yang berkaitan dengan perkara dan urusan-urusan administrasi kepegawaian di Lembaga Peradilan, jika terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan pasti ada kaitannya dengan orang dalam lembaga peradilan tersebut.

Menurut Syamsuhadi saat memberi sambutan pada acara serah terima jabatan dua eselon I di Jajaran MA, Jumat(8/4), adanya sistem satu atap dimana MA menaungi empat lembaga peradilan dibawahnya harus disikapi sebagai tanggung jawab bersama dan mampu merubah pandangan masyarakat yang menyatakan bahwa lembaga peradilan itu kelam. "Penelitian terakhir menunjukan bahwa penilaian masyarakat terhadap kinerja lembaga peradilan di bawah MA adalah buruk. Untuk itu kita harus merapatkan barisan untuk memperbaiki imej tersebut"katanya.

Anton Aprianto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X