Topik
Pemerintah Pangkas Prosedur Perizinan
TEMPO Interaktif, Jakarta:JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memangkas prosedur izin usaha menjadi lebih pendek untuk mendorong pertumbuhan investasi di dalam negeri. Saat ini proses perizinan mencapai 151 hari, sehingga menimbulkan kekecewaan investor dalam dan luar negeri.
Presiden menirukan ucapan salah seorang pejabat dari negara tetangga pernah mengeluhkan hal ini. "Tuan Presiden, saya ingin sekali berinvestasi di sini, tapi tolong perbaiki ini dan itu," kata Yudhoyono di Istana Negara Susilo kemarin, dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional.
Presiden mengaku, mendengar hal ini sebenarnya dirinya merasa dongkol. Beberapa negara lainnya seperti Swiss, Selandia Baru, dan Australia juga memberikan masukan serupa. Namun, pemerintah bertekad untuk mempermudah proses investasi dengan memperpendek proses pengurusan izin ini. "Kalau bisa satu bulan luar biasa." kata dia. Begitu pula prosedur perizinan di setiap provinsi bisa diperpendek, misalnya dari empat bulan menjadi tiga bulan.
Yudhoyono memuji pemerintah provinsi Jawa Tengah yang mampu memproses izin usaha hanya dalam satu bulan. Karena itu, dia meminta daerah lain mencontoh kemajuan ini. Presiden juga berjanji akan melakukan kunjungan ke bawah untuk mengecek kemajuan soal ini dari waktu ke waktu. Presiden pun meminta gubernur melakukan pengecekan serupa dengan turun langsung ke
bawah memantau perkembangan yang berjalan.
"Lihat apa yang mereka (pejabat) lakukan setiap hari. Apakah sudah memenuhi apa yang sudah ditetapkan oleh saudara (Gubernur) Jika dua tiga kali masih melakukan hal yang sama, berarti pejabat itu tidak pantas bersama-sama dengan kita," kata Presiden.
Menurut Yudhoyono, tahun ini akan menjadi tahun penataan birokrasi dan tahun pembersihan.
Sejauh ini perubahan yang ada belum signifkan. Artinya, para pejabat birokrasi masih lamban dalam mengambil keputusan, sehingga terjadi pemborosan dan tidak efisien. Ini yang membuat perekonomian Indonesia menjadi sulit bersaing dengan Cina dan Singapura.
Budi Riza b>- Tempo