Wapres Serahkan Pergantian KPU ke DPR
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah menyerahkan perihal perombakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada DPR. Pernyataan Kalla menanggapi pernyataan kalangan DPR soal rencana pergantian anggota KPU terkait skandal korupsi yang tengah melilit lembaga itu.
Menurut Kalla, meskipun pemerintah yang berhak mengajukan nama-nama calon untuk KPU, keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan. "KPU kan dipilih oleh DPR," ujarnya pada pembukaan rapat kerja nasional dan hari jadi Pesantren Modern Darul Ulum di Sawangan Depok, Jawa Barat, Rabu (4/5).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemerintahan Daerah DPR Ferry Mursyidan Baldan mengatakan soal pergantian anggota KPU bukan merupakan pendapat institusi DPR, tapi merupakan pendapat pribadi. Menurutnya, pergantian anggota KPU dapat dilakukan apabila presiden mengusulkan pergantian. "Sampai saat ini belum diusulkan," ujarnya.
budi riza