Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekasi, Kota Judi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kota Bekasi, bisa menjadi Las Vegas, Kotta Judi di bagian Nevada, Amerika Serikat. Karena perjudian di Bekasi berlangsung secara terang-terangan. Kegiatan itu semakin meresahkan karena bandar judi melakukan aksi main hakim sendiri tanpa ada pencegahan dari aparat berwajib. Wartawan yang memberitakan perjudian mendapatkan kekerasan fisik dan intimidasi oleh geng judi. Komunitas Jurnalis Bekasi (KJB) mengecam aksi kekerasan yang terjadi. KJB terdiri dari sejumlah wartawan media massa di Bekasi. "Tindakan itu tidak akan mungkin terjadi jika Walikota Bekasi Akhmad Zurfaih dan Bupati Bekasi Saleh Manaf tidak membebaskan praktik perjudian di Bekasi,"kata Koordinator KJB Moenanto Kamis (5/5).Solidaritas wartawan Bekasi prihatin daan mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan geng judi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. KJB mendesak aparat pemerintah daerah, DPRD dan kepolisian tidak main-main menyikapi masalah kekerasan terhadap pers.KJB mewanti-wanti kepada para pemegang kekuasaan bahwa apabila kasus ini dibiarkan dan perjudian juga tetap dibiarkan marak merajalela di Bekasi, tidak menutup kemungkinan di masa depan, bila pemberitaan menyinggung perjudian penganiayaan terhadap wartawan akan berlanjut lagi.Aksi kekerasan terhadap wartawan pertama kali dilakukan geng Mitra (ruko yang dijadikan kawasan judi) terhadap wartawan Radio Dakta, Dani, Selasa (3/5). Ketika itu, Dani yang selesai menyiarkan hasil sidak Komisi A DPRD, tiba-tiba didatangi sejumlah pria kekar agar tidak memberitakan soal judi. Aksi brutal juga dialami wartawan Indopos, Riko Noviantoro dan Reza Guievara pada Rabu (4/5) sore. Aksi itu terjadi setelah media massa memberitakan sidak yang dilakukan Komisi A DPRD Kota Bekasi dan dimuat pada edisi Rabu. Kedua reporter usai diminta untuk kembali ke ruko Mitra untuk mengambil gambar lokasi perjudian itu.Saat itulah aksi brutal terjadi karena sejumlah preman yang bertugas di lokasi perjudian itu langsung melabrak Riko dan memukulnya. Salah seorang di antaranya menonjok wajah korban hingga mengakibatkan yang bersangkutan trauma dan tidak berkutik pada saat tindak kekerasan itu terjadi. Setelah peristiwa penganiayan terjdi, kedua korban tidak berani melaporkannya kepada pihak kepolisian. Alasannya, merena sebelumnya sudah mendapatkan ancaman fisik dan menyangkut nyawanya jika laporan tindak kekerasan dan perampasan kamera dan menghapus karya jurnalistik itu disampaikan ke orang lain. Peristiwa-peristiwa itu menunjukkan bahwa profesi sebagai jurnalis masihbelum aman. Teror dan intimidasi masih saja berlangsung dan terkesan dilakukan secara secara terkoordinasi. Kalangan DPRD Kota Bekasi menilai penganiayaan kepada wartawan itu merupakan tindakan menghambat masyarakat memperoleh informasi baik. Secara terpisah, Ketua Badan Anti Narkoba dan Perjudian (Banaj) Abid Marzuki mengutuk perbuatan itu. Menurutnya, aksi perjudian tidak akan sebebas sekarang di Bekasi jika terdapat kepedulian dari Walikota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, Bupati Bekasi, dan DPRD Kabupaten Bekasi. "Anggaran untuk memberantas tindak kemaksiatan di Bekasi tidak ada. Bebasnya perjudian di Bekasi adalah kesalahan dari Pemkot Bekasi, Pemkab Bekasi, DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi. Mereka yang bertanggung jawab terhadap rusaknya masyarakat di Bekasi karena wabah perjudian makin menjadi-jadi,"katanya.KJB dalam pernyataan persnya menuntut Kapolrestro Bekasi Edward Syah Pernong dan Kapolres Kabupaten Bekasi Joko Hartanto untuk menindak perjudian di Bekasi. Tindakan itu harus dilaksanakan untuk tegaknya hukum di Bekasi karena perjudian adalah kegiatan yang dilarang, tapi makin marak di Bekasi. Wartawan yang meliput di Bekasi, prihatin dan mengutuk aksi premanisme yang dilakukan geng-geng bayaran para pengusaha judi itu. Jika aparat selalu berdalih minta ditunjukkan titik lokasi perjudian, sesungguhnya ungkapan itu sebagai dalih saja karena aparat lebih tahu lokasi perjudian di Bekasi berada di mana saja. Salah satu lokasi perjudian di ruko Kalimalang di seberang Perumnas II, Jalan Kalimalang, Bekasi Selatan, misalnya secara bebas beroperasi. Setiap pemain juga bebas untuk keluar masuk dan memainkan beberapa fasilitas perjudian yang tersedia. Namun modal untuk berjudi di lokasi itu juga tidak murah, setiap koinnya dijual Rp 50.000 per buah. "Itu contoh saja betapa perjudian sangat bebas di Bekasi, belum lagi judi dalam bentuk togel yang merambah secara bebas di perumahan-perumahan, yang main siapa saja bisa, bahkan anak-anak membeli togel,"kata Moenanto. Bohong, kalau polisi dan pejabat sampai tidak tahu lokasi judi ada di mana saja. "Mereka itu membekingi judi,"ujarnya. Siswanto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

23 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

25 hari lalu

Tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur memasang police line di lokasi perjudian di Komplek Boker Jalan Masjid RT 02/RW 01 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat malam, 29 Maret 2024. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.


Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

25 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.


Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

26 hari lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

35 hari lalu

Kasino Marina Bay Sands, Singapura. marinabaysands.com
Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.


Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

36 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

39 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.