Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Nama Diduga Terlibat Kasus Izin Taksi Palsu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Daerah (Bawasda) DKI Jakarta telah mengantongi 3 nama yang harus bertanggung jawab atas terbitnya izin 300 unit taksi Primer. Pemegang izin taksi PT Primer Metro Transindo, diketahui menggunakan tanda tangan palsu Wakil Gubernur Fauzi Bowo. Nama-nama itu adalah Abdul Hakim mantan pegawai Dinas Perhubungan kini telah pensiun, Kepala Subdinas Bina Usaha Angkutan Jalan Bambang Gardjito, dan Kepala Subagian Biro Ekonomi Daerah. “Tiga prang ini yang bertanggung jawab. Kami akan laporkan ke Polda untuk proses hukumnya karena terkait dengan pemalsuan,”ujar Kepala Bawasda Firman Hutajulu kepada wartawan, Jumat (5/5).Firman menegaskan, Bambang Gardjito seharusnya meyakini keaslian surat bernomor 2938.1.811.32 tertangal 8 Oktober 2003 yang memberi izin 300 taksi Primer.karena tidak meneliti keaslian tanda tangan, Bambang dipersalahkan. “Karena itu dia bertanggung jawab. Tapi bukan tugasnya memeriksa keaslian SK Gubernur,” tukasnya. Kepala Dinas Perhubungan Rustam Effendi mengaku, masalah pemalsuan tanda tangan sudah sering terjadi. Hanya saja, pemerintah kurang tanggap terhadap masalah pemalsuan. “Mestinya segera diusut," katanya.Ia mengatakan, saat ini masih tersedia 2.165 kapasitas taksi di DKI. Tapi, pemberian izin ditangguhkan menunggu kesepakatan dengan pemerintah daerah tetangga Provinsi DKI Jakarta.Badriah-Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

10 jam lalu

Kecanduan judi online bisa membuat hidup berantakan. Ketahui cara menghentikan kejaduan judi online yang efektif berikut ini. Foto: Canva
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

26 hari lalu

Tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur memasang police line di lokasi perjudian di Komplek Boker Jalan Masjid RT 02/RW 01 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat malam, 29 Maret 2024. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.


Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

26 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.


Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

27 hari lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

36 hari lalu

Kasino Marina Bay Sands, Singapura. marinabaysands.com
Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.


Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

37 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

39 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Mengenal Apa itu Sub PIN Polio, Tujuan, dan Pelaksanaannya

18 Februari 2024

Petugas kesehatan memberikan imunisasi polio kepada siswa di SD Negeri Tempurejo 1, Kediri, Jawa Timur, Senin 15 Januari 2024. Layanan imunisasi dengan sistem jemput bola di sekolah tersebut sebagai upaya menyukseskan program pemerintah pemberian imunisasi polio serentak dalam menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) polio. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Mengenal Apa itu Sub PIN Polio, Tujuan, dan Pelaksanaannya

Penyakit Polio dapat mengakibatkan infeksi hingga kelumpuhan permanen. Simak pencegahannya melalui Sub PIN Polio berikut ini.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.